KALTIMPOST.ID, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, tengah menjadi perbincangan publik setelah dinarasikan sebagai bupati dengan kekayaan terendah di Indonesia.
Yuli, yang menjabat sebagai bupati sejak 2016, diketahui memiliki harta kekayaan senilai Rp 367,5 juta, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 31 Januari 2024 untuk tahun periodik 2023.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa Yuli tidak memiliki tanah atau bangunan sebagai aset pribadinya.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari kepemilikan alat transportasi, yang totalnya mencapai Rp 291,75 juta.
Di antara kendaraan yang dimiliki Yuli adalah motor Suzuki Skywave tahun 2010 seharga Rp 3 juta dan mobil Toyota Kijang Innova tahun 2018 dengan nilai Rp 250 juta.
Selain itu, ia juga memiliki beberapa sepeda tua, seperti sepeda Gazele seri 11 dan 10 yang masing-masing bernilai Rp 9 juta dan Rp 5,8 juta.
Baca Juga: Akreditasi Kampus Anjlok: Praktik Curang di Balik Promosi Guru Besar ULM Jadi Skandal
Menariknya, Yuli juga memiliki koleksi sepeda antik yang bervariasi dari tahun 1900 hingga 1960, dengan total nilai sekitar Rp 38 juta.
Meskipun memiliki kendaraan dan sepeda yang tergolong unik, Yuli tidak tercatat memiliki surat berharga atau properti lainnya.
Selain itu, dalam LHKPN tersebut, Yuli juga mencatatkan harta bergerak lainnya senilai Rp 26,39 juta. Sedangkan kas dan setara kas miliknya berjumlah Rp 49,37 juta.
Tidak adanya utang pada laporan Yuli menunjukkan bahwa seluruh aset yang dilaporkannya benar-benar milik pribadi.
“Dengan total kekayaan senilai Rp 367.510.958, Yuli Hastuti menjadi salah satu pejabat dengan harta terendah di Indonesia,” berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id.
Sebagai politikus Partai Golkar, Yuli telah memimpin Purworejo sejak 2016 dan masa jabatannya berakhir pada 9 November 2023.
Meski kekayaannya terbilang kecil dibandingkan bupati lain, Yuli tetap menjalankan tugasnya sebagai pemimpin daerah dengan tanggung jawab penuh. (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post
Editor : Dwi Puspitarini