“Masih penelusuran, menggali keterangan dari si pemberi informasi dan beberapa pihak,” ucap Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, Jumat (27/9/2024) Sore. Bawaslu baru merampungkan permintaan klarifikasi ke Rektor Unmul Abdunnur dan pihak yang memberikan informasi.
Total ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan para pengawas ke pihak yang dipanggil. Semua berkelindan soal apakah sambutan Rektor tersebut mengarah pada dukungan ke salah satu calon yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2024, Isran Noor.
Penilaian ada tidaknya pelanggaran baru bisa disusun selepas seluruh data dan klarifikasi yang tengah ditempuh rampung. Terlebih, lanjut Hari, bukti yang diajukan ke para pengawas berupa potongan video sambutan Rektor Unmul Abdunnur berdurasi 1 menit 20 detik. “Rencananya kami juga ingin menggali ke para wisudawan serta beberapa pihak lain yang hadir dalam kegiatan itu,” jelasnya.
Hasil klarifikasi Rektor Unmul, memang diakui sambutan itu benar adanya. Dari klarifikasi itu pula, Bawaslu mengantongi nama-nama tokoh yang turut hadir selain Isran Noor dalam Wisuda Gelombang III yang digelar di GOR 27 September Unmul tersebut pada 21 September 2024. “Sudah ada. Nanti coba dipilah mana yang akan dipanggil dimintai keterangan,” singkatnya.
Dalam cuplikan video yang beredar, Abdunnur mendoakan Isran Noor yang hadir dalam acara tersebut menjadi pemimpin yang terbaik untuk Kaltim. Kala itu, Isran hadir sebagai ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unmul. “Kita doakan beliau semoga terbaik memimpin Kaltim,” ucap Rektor Unmul ini di depan ratusan undangan yang hadir di GOR 27 September Unmul.
Dalam laporan yang masuk ke Bawaslu Kaltim, Rektor Unmul disebut melanggar netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dalam UU 4/2014 tentang ASN juncto UU 20/2023.
Editor : Uways Alqadrie