Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kutai Barat,Yuli Permata Mora mengungkapkan, pengumuman seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) akan dimulai secara online pada 30 September hingga 19 Oktober 2024. Sementara pendaftaran dibuka 1 hingga 20 Oktober 2024.
"Berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor: 800.1.2.2/2070/BKPSDM-TU.P/IX/2024, jumlah alokasi PPPK yang dibutuhkan sebanyak 1.159 terdiri dari tenaga guru sebanyak 392 formasi, tenaga kesehatan 115 formasi dan tenaga teknis sebanyak 652 formasi," jelasnya, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: 11 Kampung di Kutai Barat Kini Nikmati 24 Jam, 2027 Seluruh Desa Tersambung PLN
Adapun proses penerimaan PPPK tahun ini akan dibagi menjadi dua tahap.Tahap pertama diperuntukkan bagi pelamar prioritas (prioritas guru dan bidan terampil), serta eks tenaga honorer Kategori II (THK II) dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.
Kemudian tahap kedua, yang diperkirakan akan dibuka pada November, diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Penerimaan PPPK ini untuk memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kutai Barat.
Editor : Uways Alqadrie