Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ini Kronologi Pembunuhan Suami Penggal Kepala dan Tangan Istri di Paser

Muhammad Najib • Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:26 WIB

JELASKAN KRONOLOGI: Polres Paser menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Long Ikis yang menyebabkan korban penggal kepalanya, Rabu (16/10/2024). (FOTO: NAJIB/KP)
JELASKAN KRONOLOGI: Polres Paser menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan di Long Ikis yang menyebabkan korban penggal kepalanya, Rabu (16/10/2024). (FOTO: NAJIB/KP)
KALTIMPOST.ID, Kasus pembunuhan suami bacok istri hingga kepala dan tangan penggal di Desa Belimbing Kecamatan Long Ikis pada Minggu 13 Oktober 2024 dirilis Polres Paser ke awak media.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo menyampaikan kronologi kejadian bermula saat tersangka dan korban bertengkar karena masalah rumah tangga. Sampai puncaknya tersangka A (29) emosi kepada korban F (22), saat korban mengajak bercerai. Ini adalah pertengkaran kedua dalam sehari. 

"Saat itu tersangka sedang di luar rumah duduk-duduk, dan langsung emosi sampai mengambil parang kemudian membacok korban dibagian tangan hingga putus," kata Kapolres Novy, Rabu (16/10/2024). 

Korban sempat menenangkan tersangka dan menahan bacokan tersangka, namun akhirnya tidak kuat sampai akhirnya terjatuh. Saat korban terkapar terlentang, langsung dibacok di area leher 3 kali menggunakan parang sampai meninggal. 

Tersangka juga sempat menusuk perut korban  1 kali, dan menusuk kepala 5 kali. 

"Kemudian dibawa bagian tubuh korban luar rumah sambil berteriak dan menakuti warga mess perusahaan," terangnya. 

Kemudian tersangka sempat menggendong anaknya ke luar rumah dan akhirnya jatuh pingsan sendiri. Saksi di sekitar korban yang melihat pun langsung mengikat untuk diamankan. Kejadian ini berlokasi di mess perusahaan PT. Pelita Makmur Niaga, tersangka adalah karyawan perusahaan tersebut. 

 

Editor : Uways Alqadrie
#pembunuhan #polres paser