Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA, Era Baru Mahkamah Agung Dimulai

Dwi Puspitarini • Kamis, 17 Oktober 2024 | 07:14 WIB

 

Sunarto menjadi Ketua Mahkamah Agung baru setelah menang dalam pemilihan. Era kepemimpinan baru MA siap dimulai hingga 2029.
Sunarto menjadi Ketua Mahkamah Agung baru setelah menang dalam pemilihan. Era kepemimpinan baru MA siap dimulai hingga 2029.

 

KALTIMPOST.ID, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial, Sunarto, resmi terpilih sebagai Ketua MA periode 2024-2029.

Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara pada Rabu (16/10) di Gedung MA, Jakarta.

Sunarto menggantikan Muhammad Syarifuddin, yang akan segera pensiun.

Dalam pemungutan suara ini, Sunarto unggul dengan 30 suara, mengalahkan tiga kandidat lainnya.

Menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id pada hari yang sama, harta kekayaan Sunarto tercatat mencapai Rp 9,3 miliar.

Harta tersebut dilaporkan pada 19 Maret 2024 untuk periode tahun 2023.

 Baca Juga: Upaya Relokasi SD 007 Bontang Utara, Pembangunan Gedung Baru Ditarget Tahun Depan

Sebagian besar harta Sunarto berupa tanah dan bangunan. Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Malang, Sumenep, dan Surabaya dengan total nilai mencapai Rp 5,4 miliar.

Selain properti, Sunarto hanya tercatat memiliki satu kendaraan, yakni mobil Suzuki S-Cross 2016 senilai Rp 200 juta.

Sunarto juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 100 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 3,5 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkannya berjumlah Rp 9,3 miliar.

Dalam pemilihan Ketua MA, Sunarto bersaing dengan tiga hakim agung lainnya: Haswandi yang memperoleh empat suara, Soesilo dengan satu suara, dan Yulius dengan tujuh suara.

"Saya bersyukur atas kepercayaan ini. Tanggung jawab ini besar, namun saya siap untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya," ungkap Sunarto usai pemilihan.

Dari 46 hakim agung yang memiliki hak memilih dan dipilih, sebanyak 44 hadir langsung di ruang pemilihan, sementara satu hakim agung hadir dari ruang transit lantai 14 Gedung MA.

Satu hakim lainnya absen. Terdapat juga dua suara tidak sah dan satu suara abstain dalam proses pemilihan.

Sunarto dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan telah lama mengabdi di dunia peradilan. (*)

 

Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel Kaltim Post

Editor : Dwi Puspitarini
#lhkpn #pensiun #Muhammad Syarifuddin #Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Baru #harta kekayaan #pemungutan suara