Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Warga Kaltim yang Ingin Beli Rumah dan Kendaraan Ini Saatnya! BI Perpanjang DP 0 Persen Rumah & Kendaraan Bermotor

Raden Roro Mira Budi Asih • Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:37 WIB

TANPA UANG MUKA: Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial hingga 31 Desember 2025. (FOTO: IST)
TANPA UANG MUKA: Bank Indonesia memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial hingga 31 Desember 2025. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, Bank Indonesia (BI) memutuskan memperpanjang kebijakan pelonggaran makroprudensial melalui penurunan rasio loan to value (LTV) atau rasio pinjaman terhadap nilai dan financing to value (FTV) atau rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank.

Semula hingga 31 Desember 2024, kini diperpanjang hingga 31 Desember 2025. Dengan aturan itu, masyarakat dapat membeli properti tanpa uang muka, alias 0 persen hingga tahun depan.

Kebijakan itu berlaku untuk semua jenis properti termasuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko. 

Selain itu, BI juga memperpanjang kebijakan insentif DP kendaraan bermotor bank paling rendah 0 persen yang berlaku 1 Januari 2025-31 Desember 2025.

“Berbagai kebijakan ini semula berakhir 31 Desember 2024, kami perpanjang sampai 31 Desember 2025,” beber Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Oktober 2024.

Selain turunkan rasio LTV dan FTV sampai 100 persen, Bank Sentral juga melanjutkan kebijakan untuk memperkuat ketahanan sektor perbankan saat terjadi risiko sistemik siklikal melalui Countercyclical Capital Buffer (CcyB) atau Penyangga Modal Kontra Siklus sebesar 0 persen. 

Perpanjangan juga berlaku untuk Rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) 5 persen dengan fleksbilitas repo 5 persen. Dan rasio PLM syariah 3,5 persen dengan fleksibilitas repo 3,5 persen pula.

Menurut Perry, seluruh kebijakan pelonggaran makroprudensial itu diberikan kepada bank untuk menggenjot pertumbuhan kredit. Pada saat yang sama, kebijakan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor properti yang bersifat padat karya.

“Kebijakan relaksasi ini merupakan bagian dari kebijakan BI untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan pada sektor-sektor yang mendukung lapangan kerja,” tambahnya.

Perry juga melaporkan pertumbuhan kredit sebesar 10,85 persen secara tahunan (yoy) per September 2024. 

Dari sisi penawaran pertumbuhan kredit dua digit didukung oleh minat penyaluran yang terjaga seiring dengan berlanjutnya realokasi alat likuid dan dukungan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) BI.

Pada periode yang sama pembiayaan syariah tumbuh 11,37 persen yoy, sedangkan kredit UMKM tumbuh 5,04 persen yoy. Pertumbuhan UMKM membaik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. "Ke depan BI yakin bahwa pertumbuhan kredit pada 2024 tetap ada di kisaran 10 persen sampai 12 persen," tutupnya.

 

Editor : Uways Alqadrie