KALTIMPOST.ID, Layanan pengaduan 'Lapor Mas Wapres' langsung kebanjiran masyarakat yang ingin melakukan berbagai persoalan. Mulai yang tidak pernah mendapatkan bansos, beasiswa, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga kebijakan pemerintah daerah.
Pelayanan tersebut mulai dibuka Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hari ini, Senin (11/11/2024). Hari pertama dibuka, tercatat sudah ada 20 masyarakat yang melaporkan pengaduannya masing-masing melalui Lapor Mas Wapres.
Hal tersebut diungkap oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden, Pranggono Dwianto.
"Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu," kata Pranggono.
Menurut dia, pengaduan yang dilaporkan masyarakat ini bermacam-macam jenisnya. Ada yang melapor soal kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga TPPO.
"Kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam," terangnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat, maka akan mengkategorikan aduan tersebut berdasarkan konteks permasalahannya terlebih dulu. Pasalnya pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.
Editor : Uways Alqadrie