"Ya (rekening) dia juga kami blokir," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. PPATK juga memblokir sejumlah rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya. Dari informasi yang beredar, Ivan disebut-sebut merupakan pemilik dari klub tersebut.
Iya (rekening Valhalla Spectaclub diblokir), belasan (rekening), berkembang terus, proses masih jalan," ujarnya. Kendati demikian, Ivan belum membeberkan ihwal kasus apa yang melibatkan pengusaha asal Surabaya itu hingga PPATK melakukan pemblokiran rekening.
"Ada terkait beberapa kasus. Masih dalam proses analisis," ucap dia.
Ivan jadi sorotan publik luas buntut viral video yang memperlihatkan dirinya mengintimidasi EN hingga memaksanya untuk bersujud dan menggonggong.
Ivan telah menyampaikan permohonan maaf melalui rekaman video atas tindakannya tersebut. Ivan pun menyatakan bakal menyerahkan diri ke polisi.
"Saya Ivan Sugianto sebagai orang tua dari Excel, saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya. Dan saya benar-benar menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan dalam video yang diperoleh kalangan jurnalis di Surabaya, Kamis (14/11) siang.
Sementara itu, salah seorang sekuriti di SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin (21/10) sore, saat para siswa pulang sekolah.
Atas keributan itu, SMA Kristen Gloria 2, melalui salah seorang gurunya kemudian membawa peristiwa itu ke jalur hukum, Kamis (28/10).
Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1103/XI/2024/SPKT POLESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Polisi sampai saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Dikutip dari laman twitter yang dibagikan @farid, Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi Dan Independen Indonesia (PASTI INDONESIA) menunjukkan kronologi sebenarnya dan meminta agar Ivan Sugianto ditangkap dan diperiksa.
Publik juga meminta Polisi memeriksa semua bisnis usaha hiburan malam atau diskotek Ivan Sugianto.
Konsultan hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, memastikan proses hukum berjalan dalam kasus yang melibatkan Ivan Sugianto ini.
Pihaknya turut mengadukan Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS.
"(Pengaduan terhadap Ivan) masih berlanjut, kita serahkan kepada pihak kepolisian dan tetap melaporkan persoalan yang kedua," kata Sudiman Sidabukke, Minggu (10/11/2024).
Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP atas ancaman dengan kekerasan.
Editor : Uways Alqadrie