Pernyataan ini setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan komandan Hamas Mohammed Deif, terkait dugaan kejahatan perang di Gaza, Kamis (21/11/2024).
"Perdana Menteri Netanyahu sekarang resmi menjadi orang buronan," terang Sekretaris Jenderal Amnesty Agnes Callamard, dilansir dari Aljazeera.
Netanyahu dan Gallant akan menjadi buronan di 124 negara anggota ICC yang diwajibkan untuk menegakkan surat perintah penangkapan.
Pengacara HAM Internasional Jonathan Kuttab menyatakan, berdasarkan statuta Roma, perjanjian yang mendirikan ICC, negara-negara anggota ICC secara hukum terikat untuk menegakkan surat perintah penangkapan.
“Hukum bekerja dengan asumsi bahwa orang akan mematuhinya. Begitulah semua hukum diciptakan,” ucap Kuttab kepada Al Jazeera.
Kuttab berharap, semua orang menghormati hukum. Menurutnya, mereka yang tidak menghormati hukum, pada dasarnya melanggar hukum itu sendiri.
Ia menambahkan, sejumlah negara memberi tanda tidak akan mengabaikan keputusan pengadilan ini.
Banyak sekutu Israel, termasuk Uni Eropa, telah berkomitmen untuk menegakkan surat perintah penangkapan Netanyahu tersebut.
Al Jazeera merilis 124 negara tempat Netanyahu dan Gallant bisa ditahan setelah keputusan ICC. Indonesia tidak ditemukan dalam daftar tersebut. Berikut daftar lengkapnya:
- Afghanistan
- Albania
- Andorra
- Antigua and Barbuda
- Argentina
- Armenia
- Australia
- Austria
- Bangladesh
- Barbados
- Belgium
- Belize
- Benin
- Bolivia
- Bosnia and Herzegovina
- Botswana
- Brazil
- Bulgaria
- Burkina Faso
- Cabo Verde
- Cambodia
- Canada
- Central African Republic
- Chad
- Chile
- Colombia
- Comoros
- Congo
- Cook Islands
- Costa Rica
- Cote d’Ivoire
- Croatia
- Cyprus
- Czech Republic
- Democratic Republic of the Congo
- Denmark
- Djibouti
- Dominica
- Dominican Republic
- Ecuador
- El Salvador
- Estonia
- Fiji
- Finland
- France
- Gabon
- Gambia
- Georgia
- Germany
- Ghana
- Greece
- Grenada
- Guatemala
- Guinea
- Guyana
- Honduras
- Hungary
- Iceland
- Ireland
- Italy
- Japan
- Jordan
- Kenya
- Kiribati
- Latvia
- Lesotho
- Liberia
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luxembourg
- Madagascar
- Malawi
- Maldives
- Mali
- Malta
- Marshall Islands
- Mauritius
- Mexico
- Mongolia
- Montenegro
- Namibia
- Nauru
- Netherlands
- New Zealand
- Niger
- Nigeria
- North Macedonia
- Norway
- Palestine
- Panama
- Paraguay
- Peru
- Poland
- Portugal
- Republic of Korea
- Republic of Moldova
- Romania
- Saint Kitts and Nevis
- Saint Lucia
- Saint Vincent and the Grenadines
- Samoa
- San Marino
- Senegal
- Serbia
- Seychelles
- Sierra Leone
- Slovakia
- Slovenia
- South Africa
- Spain
- Suriname
- Sweden
- Switzerland
- Tajikistan
- Timor-Leste
- Trinidad and Tobago
- Tunisia
- Uganda
- United Kingdom
- United Republic of Tanzania
- Uruguay
- Vanuatu
- Venezuela
- Zambia. (*)