Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

USD 100 Juta Ditolak! Mengapa Apple Belum Bisa Menarik Hati Indonesia?

Dwi Puspitarini • Selasa, 26 November 2024 | 10:42 WIB
Ilustrasi. Apple gagal memenuhi syarat investasi di Indonesia.
Ilustrasi. Apple gagal memenuhi syarat investasi di Indonesia.

 

KALTIMPOST.ID, Kementerian Perindustrian (KeMenperin) membuat gebrakan besar dengan menolak proposal investasi Apple senilai USD 100 juta.

Keputusan ini diambil setelah melalui penilaian teknokratis mendalam, dengan fokus pada empat aspek keadilan investasi. Apa yang sebenarnya membuat Apple gagal meyakinkan Indonesia?

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, investasi Apple belum memenuhi standar jika dibandingkan dengan kontribusi perusahaan teknologi lain.

"Proposal Apple belum memenuhi aspek keadilan, terutama jika dibandingkan dengan investasi mereka di negara lain," tegas Agus dalam konferensi pers, Senin (25/11).

Kemenperin menilai, hingga saat ini Apple belum membangun fasilitas produksi di Indonesia, berbeda dengan kompetitornya yang telah menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja lokal. Hal ini menjadi salah satu alasan utama penolakan proposal mereka.

 Baca Juga: Pasang Satelit Starlink, Desa Kepala Telake Sudah Bisa Gunakan Internet

Apple juga diingatkan untuk segera melunasi sisa komitmen investasi hingga 2023. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum berbicara tentang proposal baru untuk periode 2024–2026.

Kemenperin menggarisbawahi pentingnya sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi Apple.

Tanpa itu, penjualan produk seperti iPhone 16 di Indonesia akan terancam. "Kami mengimbau agar Apple segera mendirikan fasilitas produksi di Indonesia," ujar Agus.

Sebagai langkah strategis, Kemenperin sedang merevisi aturan TKDN untuk mencerminkan perubahan lanskap industri HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet).

Revisi ini bertujuan untuk menegakkan prinsip keadilan investasi dan memastikan kontribusi nyata dari perusahaan asing.

Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) bahkan berencana memanggil perwakilan Apple untuk membahas masalah ini secara lebih rinci.

 Baca Juga: Dewan Adat Dayak Paser Serukan Pilkada Aman

Kabarnya, Apple meningkatkan tawaran investasinya hingga sepuluh kali lipat dari rencana sebelumnya, yakni dari USD 10 juta menjadi USD100 juta.

Namun, langkah ini dinilai belum cukup. Investasi tersebut dianggap belum memberikan dampak nyata bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja dan penerimaan negara.

Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan kelonggaran bagi investasi yang hanya bersifat simbolis.

Langkah Apple selanjutnya menjadi sorotan. Apakah mereka bersedia mendirikan pabrik di Indonesia untuk menunjukkan komitmen yang lebih serius?

 Baca Juga: Tenant Mal di Kaltim Siap Meriahkan Pilkada 2024 dengan Diskon Spesial

Satu hal yang pasti, Kemenperin ingin memastikan bahwa investasi asing tidak hanya menguntungkan pihak luar, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia.

Dengan revisi aturan TKDN yang sedang berlangsung, Apple harus bergerak cepat untuk mempertahankan posisinya di pasar Indonesia.

Jika tidak, merek lain yang sudah berinvestasi lebih besar di Tanah Air mungkin akan semakin menguasai pasar.

Bagi Apple, ini adalah panggilan untuk lebih dari sekadar menaikkan angka investasi—ini adalah waktu untuk membuktikan kontribusi nyata mereka. (*)

 

   Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel 

Editor : Dwi Puspitarini
#produksi #investasi #Iphone 16 #teknologi #pabrik #apple #indonesia #tkdn #kemenperin