Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Viral hingga 2 Juta Penonton, Presiden Prabowo Perintahkan Tembak Mati AKP Dadang Iskandar

Uways Alqadrie • Minggu, 1 Desember 2024 | 09:22 WIB

AKP Dadang Iskandar
AKP Dadang Iskandar
KALTIMPOST.ID, Sedang viral sebuah unggahan di media sosial TikTok menarasikan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar yakni AKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman mati.

Unggahan tersebut tersebut menampilkan foto AKP Dadang Iskandar dan Presiden Prabowo Subianto itu sudah ditonton sebanyak 2 juta kali dan dibagikan sebanyak 2.000 kali.

Berikut, narasi dalam unggahan tersebut:

“Breaking News. Polisi yang tembak polisi, harus hukum mati, sudah keterlaluan mafia yang sesungguhnya”

Namun, benarkah Presiden Prabowo perintahkan penjatuhan hukuman mati untuk Polisi yang menembak Polisi?

Sejauh ini Kaltim Post yang menelusuri di berbagai website selama 3 hari ini tidak menemukan adanya pernyataan resmi Presiden Pak Prabowo Polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan.

Editor : Uways Alqadrie
#polda sumatera barat #polres solok selatan #polisi tembak polisi di solok selatan #AKP Ryanto Ulil Anshar #AKP Dadang Iskandar