Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Agus Buntung: Fakta Manipulasi Psikologis yang Mungkin Digunakan untuk Membuat Korban Tak Berdaya

Erwin D. Nugroho • Jumat, 6 Desember 2024 | 10:50 WIB
Agus Buntung, tersangka kekerasan seksual, di NTB. Apakah dia menggunakan manipulasi psikologis untuk memengaruhi korban?
Agus Buntung, tersangka kekerasan seksual, di NTB. Apakah dia menggunakan manipulasi psikologis untuk memengaruhi korban?

KALTIMPOST.ID, Dalam beberapa hari terakhir, publik dikejutkan oleh berita mengenai kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suwartama, seorang pria penyandang disabilitas tanpa kedua tangan, yang akrab dipanggil Agus Buntung.

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi di Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh tersangka.

Banyak yang mempertanyakan bagaimana seseorang dengan keterbatasan fisik seperti Agus mampu melakukan tindakan ini?

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Agus diduga menggunakan ancaman dan tipu daya untuk memaksa korban melakukan persetubuhan.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyebut bahwa meskipun ada keterbatasan fisik, kemungkinan penyandang disabilitas melakukan kekerasan seksual tetap ada melalui siasat psikologis.

Hal ini menimbulkan diskusi lebih luas mengenai bagaimana manipulasi psikologis dapat digunakan untuk memengaruhi korban, bahkan oleh individu dengan keterbatasan fisik yang tampaknya signifikan.

Memahami Manipulasi Psikologis dalam Kekerasan Seksual

Manipulasi psikologis adalah bentuk pengaruh yang sering digunakan pelaku untuk mengontrol atau mengarahkan perilaku korban tanpa menggunakan kekerasan fisik langsung.

Dalam konteks kekerasan seksual, manipulasi ini dapat mengambil berbagai bentuk, seperti ancaman verbal, pemerasan emosional, atau bahkan penciptaan rasa takut.

Studi menunjukkan bahwa pelaku sering kali memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi kelemahan emosional atau psikologis korban, yang kemudian dimanfaatkan untuk keuntungan mereka.

Mengapa Seseorang Bisa Menjadi Korban?

Korban kekerasan seksual sering kali berada dalam posisi rentan yang dimanfaatkan oleh pelaku.

Rasa takut, kurangnya pengalaman, atau bahkan keinginan untuk menjaga hubungan baik dapat membuat korban sulit berkata tidak.

Penelitian dalam Journal of Interpersonal Violence (2021) menyebutkan bahwa korban yang memiliki kepercayaan rendah diri, ketergantungan emosional, atau trauma masa lalu lebih rentan terhadap manipulasi psikologis.

Pelaku seperti Agus Buntung diduga menggunakan ancaman dan tipu daya untuk menciptakan situasi di mana korban merasa tidak memiliki pilihan lain.

Dengan mempermainkan rasa takut atau rasa bersalah korban, pelaku dapat mengontrol pikiran mereka hingga korban akhirnya mengikuti permintaannya.

Bagaimana Menghadapi Pelaku Manipulatif?

Menghadapi pelaku manipulatif memerlukan pemahaman dan keberanian. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

Baca Juga: Kesaksian Pihak Homestay Diungkap Polisi, Agus Buntung Pernah Bawa 5 Perempuan Selain Korban


Metode Manipulasi yang Diduga Digunakan

Berdasarkan laporan media dan analisis kasus serupa, berikut adalah beberapa metode manipulasi psikologis yang mungkin saja digunakan pelaku dalam kasus ini:

  1. Ancaman Verbal
    Dalam kasus Agus Buntung, kepolisian mengungkapkan bahwa ancaman digunakan untuk memaksa korban. Ancaman ini mungkin berbentuk intimidasi verbal, seperti mengancam menyebarkan informasi yang dapat merusak reputasi korban.

  2. Pemanfaatan Rasa Simpati
    Penyandang disabilitas sering kali mendapat simpati lebih dari orang-orang di sekitarnya. Pelaku dapat menggunakan simpati ini untuk membangun kedekatan emosional, yang kemudian dieksploitasi untuk keuntungan pribadi.

  3. Penciptaan Ketergantungan Psikologis
    Pelaku mungkin menciptakan situasi di mana korban merasa berutang budi atau memiliki tanggung jawab moral untuk memenuhi permintaan pelaku.

  4. Pemerasan Emosional
    Manipulasi ini sering kali membuat korban merasa bersalah atau bertanggung jawab atas perasaan pelaku. Dalam konteks ini, pelaku dapat menggunakan kata-kata yang menimbulkan rasa bersalah untuk memengaruhi keputusan korban.

Fenomena ini menyoroti pentingnya memahami bahwa keterbatasan fisik tidak selalu menjadi penghalang bagi individu untuk melakukan kejahatan.

Penelitian dalam Journal of Psychology and Behavioral Science (2019) menunjukkan bahwa individu dengan keterbatasan fisik sering kali mengembangkan keterampilan kompensasi, baik dalam bentuk keterampilan fisik maupun kemampuan kognitif dan sosial yang lebih tinggi.

Dalam kasus kekerasan seksual, keterampilan ini dapat mencakup kemampuan membaca emosi atau memanfaatkan hubungan interpersonal untuk mencapai tujuan mereka.

Kasus Agus Buntung memberikan pelajaran penting tentang kompleksitas manipulasi psikologis dalam kejahatan seksual.

Keterbatasan fisik tidak selalu membatasi kemampuan seseorang untuk melakukan tindakan manipulatif atau kriminal. Sebaliknya, pelaku sering kali menggunakan strategi psikologis yang halus namun sangat efektif untuk mengontrol korban. (*)

Editor : Erwin D. Nugroho
#disabilitas #Agus Buntung #kekerasan seksual