"Ya benar tim dari KPK semalam (Senin malam) melakukan geledah di kantor BI," ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (17/12/2024).
Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Saat ini KPK mengaku tengah mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.
Sebelumnya, pada September 2024 lalu, KPK menemukan dugaan penggunaan dana CSR yang bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.
Setelah adanya kabar tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo sempat angka bicara mengenai hal ini. Pada Rapat Dewan Gubernur BI September 2024 lalu, Perry menyampaikan pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan KPK untuk proses penyelidikan.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memastikan siap memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.
Bank Indonesia ini sebagai lembaga yang memiliki tata kelola yang kuat dan menjunjung asas hukum, tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," kata Perry di kantornya, Jakarta, Rabu, (18/9/2024)
"BI sebagai lembaga yang mempunyai sistem tata kelola yang kuat dan kemudian juga mendukung serta taat pada hukum," kata Perry.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024.
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," terang Ramdan, Selasa (17/12/2024).
Yang terang, kata Ramdan, Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK.
Editor : Uways Alqadrie