KALTIMPOST.ID, PENAJAM - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Penajam Paser Utara (PPU), H. Tohar, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terhadap maraknya kasus dugaan pencabulan anak di wilayahnya. Kasus ini semakin mengkhawatirkan karena melibatkan anak-anak usia dini, bahkan murid sekolah dasar (SD).
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Kementerian Agama untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi masalah ini,” tegas Tohar, Kamis (19/12).
Sebelumnya, Kabupaten PPU juga sempat dihebohkan oleh rencana penyelenggaraan kontes waria dalam acara Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024.
Rencana ini menuai protes keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU yang menilai kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral. Akhirnya, panitia penyelenggara kemudian membatalkan rencana kegiatan ini, dan menggantinya dengan berbagai lomba lainnya.
Ketua Umum MUI PPU, KH Abu Hasan Mubarok, menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan kegiatan lain dalam acara tersebut, namun kontes waria dinilai sangat tidak pantas. Berkat desakan MUI, panitia penyelenggara akhirnya membatalkan rencana tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI PPU, Rakhmadi, mengungkapkan data yang sangat mengkhawatirkan. Dalam satu bulan terakhir, pihaknya menerima laporan sebanyak 11 kasus dugaan pencabulan anak yang melibatkan anak-anak sekolah dasar. Bahkan, kasus hubungan sesama jenis perempuan juga dilaporkan terjadi pada anak usia SD.
“Pelakunya pun ada yang putus sekolah. Ini adalah masalah serius yang harus kita hadapi bersama,” ujar Rakhmadi, seperti diwartakan media ini, kemarin.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menyatakan akan segera melakukan konfirmasi terkait data yang disampaikan oleh MUI.
"Kami akan segera melakukan pengecekan data tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi anak-anak dari tindakan kekerasan seksual," tegas Andi Singkerru saat dikonfirmasi media ini, Kamis (19/12).
Secara khusus, lanjutnya, ia telah menerima perintah dari Sekkab PPU, H Tohar, untuk menelusuri fakta empirik terkait informasi seperti yang disampaikan pihak MUI melalui berita tersebut. “Insyaallah sepulang dari Jakarta akan kami tindaklanjuti pasca-berita tersebut,” katanya.
Sayangnya, hingga Kamis (19/12), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), DP3AP2KB PPU, Hidayah, tidak memberi respons terhadap konfirmasi media ini yang mengkroscek kebenaran data dugaan 11 anak SD menjadi korban perilaku seksual menyimpang, yaitu sodomi, yang dilakukan oleh sesamanya anak putus sekolah.
Di samping itu, juga didapatkan laporan yang masuk ke MUI PPU terjadi perilaku seksual menyimpang sesama jenis perempuan yang juga menyasar ke murid-murid SD di daerah ini.
MUI PPU segera mengintensifkan sosialisasi terhadap Fatwa MUI No. 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Sosialisasi terkait ini, kata Sekretaris Umum MUI PPU, Rakhmadi, menjadi sangat penting terlebih adanya laporan dugaan penyimpangan hubungan seksual ini menyasar murid-murid SD di PPU.
Editor : Uways Alqadrie