KALTIMPOST.ID, Polres Yogyakarta bergerak cepat mencari pelaku penyiraman air keras kepada mahasiswi Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta, Natasya Hutagalung (24). Hasilnya tidak sampai 24 jam pelaku utama dan eksekutor, Billy dan Satim berhasil ditangkap.
Natasya berasal dari Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat menjadi korban penyiraman air keras. Aksi penyiraman tersebut dilakukan Satim atas perintah Billy, mantan pacar Natasya yang juga berasal dari Kalimantan Barat. Akibatnya, Tasya mengalami luka parah di wajah, mata, dan tubuhnya. Bahkan dikhawatirkan kedua mata Tasya akan mengalami kebutaan karena siraman air keras tersebut.
Polisi kali pertama menangkap Billy. Ia sempat membuang telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dengan Satim. Namun setelah digeledah, HP itu dapat ditemukan. Dari sanalah Satim sang eksekutor dapat juga ditangkap.
Satim membeli air keras sebanyak satu liter di toko kimia di sekitar Malioboro. Saat melakukan eksekusi, air keras itu ditempatkan dalam gelas plastik besar. Saat menyiram air keras itu, tangan Satim terkena cipratan hingga melepuh.
"Di jari jempolnya melepuh," ujar Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Probo Satrio Probo. Dari perbuatan ini kedua pelaku terancam pasal berlapis. Pasal 355, Pasal 354 ayat 2, Pasal 353 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal
Editor : Uways Alqadrie