KALTIMPOST.ID, Persaingan usaha di Kaltim masuk kategori sedikit tinggi. Dari hasil kajian Indeks Persaingan Usaha (IPU) 2024 yang dilakukan Center for Economic Development Studies (CEDS) atau Pusat Studi Ekonomi dan Studi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, persaingan usaha di Kaltim mendapat skor 4,89.
Di mana persaingan usaha cukup tinggi berada pada skor 5,51-6,5.
Kajian yang dirilis pada Selasa (7/1) menunjukkan bahwa perhitungan Indeks Persaingan Usaha (IPU) terdiri dari dua dimensi utama: dimensi keseluruhan dan dimensi SCP (Structure-Conduct-Performance), yang menganalisis hubungan antara struktur pasar, perilaku perusahaan, dan kinerja industri.
Perhitungan ini juga memperhitungkan faktor eksternal seperti regulasi, kelembagaan, permintaan, dan penawaran, menggunakan pembobotan PCA (Principal Component Analysis) maupun pembobotan sama. Pada 2024, skor IPU Kaltim tercatat sebesar 4,86.
“Nilai ini menurun dibandingkan IPU tahun 2023, di mana Kaltim mendapat skor sebesar 4,90,” tulis laporan tersebut.
Dengan demikian, kondisi persaingan usaha di Kaltim berdasarkan persepsi responden dari yang mewakili institusi seperti Kadin, Akademisi, Bank Indonesia serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi setempat, secara umum masuk kategori tinggi.
Jika dilihat kondisi persaingan berdasarkan sektor usaha, persaingan usaha yang tinggi adalah perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, lalu sektor transportasi dan pergudangan, dan terakhir sektor konstruksi.
Sektor-sektor tersebut sedikit berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana memasukkan sektor penyediaan akomodasi dan makan minum.
Hal ini wajar jika sektor-sektor tersebut dipersepsikan oleh para responden memiliki persaingan yang tinggi, mengingat karakteristik sektor-sektor tersebut mendekati struktur pasar yang kompetitif.
“Antara lain jumlah pelaku usaha (pemasok) banyak, relatif rendahnya hambatan masuk industri/pasar, relatif rendahnya konsentrasi pasar dan banyaknya varian produk dalam sektor tersebut. Karakteristik tersebut akan menghasilkan perilaku industri yang sehat dan kinerja pasar yang baik. Antara lain, peningkatan efisiensi, produktivitas serta profitabilitas yang wajar,” penjelasan laporan tersebut.
Kemudian, responden juga mempersepsikan sektor lain memiliki tingkat persaingan yang rendah. Yakni pengadaan listrik dan gas, lalu pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang, serta industri pengolahan.
Sektor-sektor tersebut sedikit berbeda dengan sektor tahun sebelumnya, yang memasukkan sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan industri pengolahan.
“Secara umum, seluruh responden menyatakan bahwa tidak terdapat hambatan untuk memasuki pasar. Sementara itu, dari sisi perilaku, 75 persen responden menyatakan tidak terdapat perilaku persaingan usaha yang tidak sehat,” lanjutnya.
Dari sisi kinerja pasar, berdasarkan indikator harga, harga barang dan jasa di Kaltim relatif lebih mahal dibanding daerah sekitar.
Sebagian responden menyebut terdapat hambatan investasi di Kaltim berupa hambatan perizinan dan maraknya praktik pungutan liar oleh sejumlah organisasi masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Terkait kasus persaingan usaha, seluruh responden menjawab tidak ada kasus persaingan usaha.
“Seluruh responden turut menyatakan bahwa tidak ada aturan atau kebijakan yang memberatkan persaingan usaha di Kaltim. Lebih lanjut, seluruh responden menyatakan menggunakan platform belanja digital dapat meningkatkan persaingan usaha,” terang laporan tersebut.
Editor : Hernawati