KALTIMPOST.ID, Akhirnya setelah 3 hari potongan tubuh Uswatun khasanah ditemukan di Ngawi pada Kamis 23 Januari 2025, pelaku mutilasi berinisial RTH alias A (33) ditangkap Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim gabungan Polres.
Polisi sudah menemukan CCTV memperlihatkan RTH membawa koper merah keluar dari kamar 301 Hotel Adisurya, Kediri. Terlihat mengenakan kaos hitam, sepertinya diangkut ke dalam mobil putih yang sudah disiapkan Itu parkir di sebelah kamar hotel.
Pelaku ditangkap pada Minggu (26/01/2025) pukul 00.30 WIB. Pria berinisial A itu diringkus polisi saat mengemudikan mobil mewah bermerek Toyota Voxy, dari arah Ponorogo ke arah Kota Madiun.
Ketika itu, petugas sudah mengikuti mobil yang ditumpangi pelaku. Polisi akhirnya memotong laju pelaku di Jalan Raya Madiun-Ponorogo masuk Kelurahan Pandeyan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Pelaku yang mengendarai mobil seharga sekitar Rp 700 juta itu akhirnya diringkus petugas kepolisian.
Kemudian, polisi segera melakukan pengembangan hingga pelaku akhirnya buka mulut soal lokasi potongan tubuh korban.
Kepala korban berada di kawasan wilayah Watulimo, Kabupaten Trenggalek dalam keadaan terbungkus plastik kresek putih berlapis-lapis.
Kemudian, kaki kanan dan kiri berada di pinggir jalan kawasan hutan Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
Viral video berdurasi 34 detik merekam detik-detik penangkapan pria berinisial RTH, pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29). Penangkapan dilakukan pada Minggu (26/01/2025) pukul 00.30 WIB dini hari.
Video diawali saat Polres Ngawi beserta petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membuntuti mobil hitam, Toyota Voxy yang dikendarai pelaku.
Sampai di Traffic Light dekat Makam Bulusari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, polisi memotong laju kendaraan pelaku.
Pelaku langsung diseret keluar dari mobil oleh petugas dan terlihat tersungkur. Petugas kemudian segera menahan pelaku dan memindahkan pelaku ke mobil polisi.
Penangkapan RTH sekaligus mengungkap misteri dibalik kematian perempuan dalam koper merah yakni Uswatun Hasanah (29), warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Dalam pemeriksaan sementara A mengaku sebagai suami siri Uswatun. Namun belum diketahui apakah status A suami siri ketiga atau keempat.
Dugaan sementara, RTH alias A, warga Tulungagung, menghabisi UK di Hotel Adisurya, Kediri. Lalu memotong-motong tubuhnya dan memasukkan potongan badan ke dalam koper merah.
Koper berisi jasad potongan badan Uswatun Khasanah dia buang ke Ngawi dan ditemukan warga di selokan Desa Dadapan, Kendal, Ngawi, Kamis (23/1/2025).
Editor : Uways Alqadrie