KALTIMPOST.ID, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya membatalkan rencana sanksi ekonomi terhadap Kolombia setelah perang tarif antara kedua negara sempat memanas.
Meski begitu, sanksi visa bagi pejabat Kolombia tetap berlaku hingga syarat tertentu terpenuhi.
Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menjelaskan bahwa tarif 50 persen tidak akan diberlakukan selama Kolombia memenuhi komitmennya.
Baca Juga: Perang Tarif AS-Kolombia Memanas! Gara-Gara Penerbangan Deportasi Ditolak!
"AS dan Kolombia telah menyetujui penerimaan tak terbatas terhadap migran yang dideportasi, termasuk menggunakan pesawat militer AS tanpa batasan," ujar Leavitt pada Minggu (27/1).
Namun, sanksi visa dan pemeriksaan ketat bea cukai bagi warga Kolombia tetap diberlakukan hingga pesawat pertama yang membawa deportasi berhasil mendarat.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Kolombia Luis Gilberto Murillo mengonfirmasi bahwa penerbangan deportasi telah dilanjutkan. Hal ini juga diamini oleh Menlu AS Marco Rubio.
Baca Juga: Tuntas Digelar, Turnamen Esport Kaltim Post Dipuji Para Gamers
"Presiden Petro sempat membatalkan otorisasi penerbangan saat pesawat sudah di udara. Namun, seperti yang kita lihat hari ini, Kolombia akhirnya memberikan izin penuh," tegas Rubio.
Ketegangan ini sempat memuncak setelah Trump mengancam tarif impor sebesar 50 persen dan larangan perjalanan bagi warga Kolombia. (*)
Editor : Dwi Puspitarini