Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

LAKI Soroti Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Buluminung, Sebut APBD Defisit Rp 300 Miliar, Desak KSOP Sanksi Tegas

Ari Arief • Sabtu, 1 Februari 2025 | 18:05 WIB
DISOROTI: Aktivitas bongkar-muat pada pelabuhan yang saat ini disoroti LAKI PPU.
DISOROTI: Aktivitas bongkar-muat pada pelabuhan yang saat ini disoroti LAKI PPU.

KALTIMPOST.ID, Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan perusahaan di bidang minyak dan gas, di Buluminung, Kecamatan Penajam, PPU.

LAKI PPU menduga aktivitas tersebut dilakukan di pelabuhan yang belum memiliki izin dan terindikasi menghindari regulasi serta biaya operasional yang lebih tinggi jika dilakukan di Pelabuhan Benuo Taka, pelabuhan milik pemerintah daerah.

Wakil Ketua II LAKI PPU Suwandi mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan pelanggaran ini.

"Kami sangat menyayangkan adanya aktivitas bongkar muat yang terindikasi ilegal ini. Perseroan tersebut diduga sengaja menghindari regulasi dan memanfaatkan pelabuhan yang tidak berizin untuk kepentingan mereka sendiri," kata Wakil Ketua II LAKI PPU, Suwandi, Jumat (31/1).

Ia juga mengirimkan beberapa foto terkait dugaan aktivitas perusahaan tersebut pada pelabuhan yang diduga tidak memiliki izin operasional.

Ditekankannya, LAKI PPU mendesak pihak terkait, dalam hal ini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan dimaksud atas dugaan pelanggaran peraturan pelayaran dan kepabeanan.

“Kami meminta KSOP untuk bertindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Suwandi yang juga berpraktik sebagai lawyer itu.

Selain itu, LAKI PPU meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU untuk meninjau kembali dokumen perizinan perusahaan tersebut.

“Pemda perlu melihat kembali dokumen perusahaan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, pemda juga harus mengambil tindakan yang tegas,” kata Suwandi.

LAKI PPU berharap aktivitas bongkar muat dapat dipindahkan ke Pelabuhan Benuo Taka.

“Kami berharap semua aktivitas bongkar muat dapat dilakukan di pelabuhan milik pemerintah daerah. Ini akan memberikan pemasukan bagi daerah melalui PNBP dan retribusi lainnya. APBD PPU 2025 dikabarkan defisit hingga 300 miliar, jadi setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan,” pungkas Suwandi.

Sementara itu, hingga Jumat (31/1), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Alimuddin, belum memberi respons terkait sorotan dan harapan LAKI PPU agar setiap aktivitas bongkar muat di daerah ini bisa dilakukan pada Pelabuhan Benuo Taka, yang saat ini dikelola oleh Dishub PPU. Tujuannya agar diperoleh pemasukan untuk PAD

Editor : Hernawati
#Laskar Anti Korupsi Indonesia #ppu #bongkar muat ilegal