KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Langkah Isran Noor dan Hadi Mulyadi di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim terhenti di meja Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu Malam, 5 Februari 2025. Gugatannya ditolak dan putusan MK memiliki kekuatan final dan mengikat menutup ruang untuk keduanya melawan.
Putusan itu menjadi penegas, jika mereka kalah dari sang rival di Pilgub Kaltim, Rudy Mas`ud dan Seno Aji. Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady mengatakan, pihaknya menghormati putusan MK tersebut.
“Dan selamat bertugas kepada pemimpin baru di Kaltim,” katanya lewat pesan singkat di aplikasi perpesanan, WhatsApp (WA), Kamis Siang, 6 Februari 2025.
Sementara Isran Noor, menyampaikan rasa terima kasihnya ke seluruh ke para pendukung, relawan, serta simpatisan yang telah berjuang bersamanya di Pilgub Kaltim. Hal itu disampaikannya dalam sebuah grup WA.
Media ini mendapat tangkapan layar dari grup relawan Isran-Hadi. Berikut ucapan Isran dalam grup tersebut:
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kepada seluruh tim sukses, pendukung, pejuang, simpatisan, dan lain-lain dimanapun berada yang saya sayangi dan dimuliakan Allah SWT. Saya dan Pak Hadi (Isran Hadi) mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Penghargaan yang setinggi-tingginya, telah berjuang, berdoa untuk mewujudkan kehendak rakyat Kaltim lewat MK kemarin ditolak.
Semoga semuanya, bersama keluarga, dalam keadaan sehat selalu.
Amin
Wassalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Isran-Hadi beserta anak-anak
Editor : Uways Alqadrie