KALTIMPOST.ID, Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kementerian ATR/BPN terbakar pada Sabtu (8/2/2025) pukul 23.10 WIB.
Insiden ini terjadi saat kementerian tengah menangani kasus besar terkait pembatalan sertifikat pagar laut di Tangerang dan Bekasi.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan api berkobar di lantai 1 gedung kementerian.
"Lantai 1, kejadian jam 23.10 WIB, sudah padam jam 00.15 WIB," ujarnya di lokasi kejadian.
Baca Juga: Kerugian Capai Rp 448 Juta! Kebakaran Landa Gedung Kementerian ATR/BPN!
Dugaan awal menyebut kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik dari perangkat komputer.
Namun, Nusron mengaku sempat melihat api cukup besar saat tiba di kantornya.
"Diduga komputer, tapi tadi pas datang ke sini cukup gede apinya," ungkapnya.
Baca Juga: Dugaan Korsleting AC! Api Hanguskan Ruang Humas Kementerian ATR/BPN, Ini Kronologinya
Kebakaran di Tengah Kisruh Pagar Laut
Kementerian ATR/BPN saat ini tengah menjadi sorotan karena membatalkan sejumlah sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (SHGB) di Desa Kohod, Tangerang.
Nusron bahkan mencopot 8 pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam penerbitan sertifikat ilegal tersebut.
"Kami memberikan sanksi berat kepada enam pegawai dan dua pegawai lainnya juga dikenai sanksi tegas," ujar Nusron dalam rapat dengan DPR (30/1/2025).
Kebakaran yang Mengingatkan pada Kasus Kejagung
Peristiwa ini mengingatkan publik pada kebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) tahun 2020, yang kala itu juga terjadi saat lembaga tersebut menangani kasus besar.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai kejadian seperti ini kerap memunculkan dugaan sabotase.
"Bukan tidak mungkin kebakaran ini sebagai serangan terhadap penyelidikan yang sedang berjalan," katanya.
Baca Juga: Dr Hadi Kembali Nakhodai IDI Paser, Komitmen Tingkatkan Profesionalisme Dokter
Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah kebakaran di ATR/BPN murni kecelakaan atau ada faktor lain di baliknya. (*)
Editor : Dwi Puspitarini