Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Modus Oplos BBM Premium-Pertamax Terbongkar, Terminal Merak Jadi Lokasi Kejahatan!

Dwi Puspitarini • Kamis, 27 Februari 2025 | 09:41 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

KALTIMPOST.ID, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik pengoplosan BBM RON 88 (Premium) menjadi RON 92 (Pertamax) yang dilakukan di PT Orbit Terminal Merak.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa aksi ini melibatkan pejabat tinggi di PT Pertamina Patra Niaga.

"Tersangka MK (Maya Kusmaya) memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Tersangka EC (Edward Cone) untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak," ujar Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2).

 Baca Juga: Dihantam Kasus Korupsi, Ini Sosok Istri Riva Siahaan yang Jadi Sorotan

Setelah dioplos, BBM tersebut dijual dengan harga setara Pertamax, meski kualitasnya jauh di bawah standar.

Tak hanya itu, para tersangka juga diduga melakukan mark up biaya pengapalan minyak mentah dari luar negeri, yang membuat negara mengalami kerugian lebih besar.

"PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13 persen hingga 15 persen secara melawan hukum," ungkap Qohar.

Keuntungan ilegal ini diduga mengalir ke beberapa pihak, termasuk Muhammad Kery Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) yang memiliki PT Orbit Terminal Merak.

 Baca Juga: Honda ICON e: dan CUV e: Mengaspal di Balikpapan

Selain itu, Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, juga disebut terlibat dalam skandal ini.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian hingga Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#pertamax #Oplos BBM #Terminal Merak #kerugian negara #premium #korupsi pertamina