Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Truk Tangki Kepergok Keluarkan BBM di Kapal Feri Menuju PPU

M Ibrahim • Jumat, 7 Maret 2025 | 19:51 WIB
ILEGAL: Sopir dan truk tangki diamankan berikut barang bukti BBM yang dikeluarkan dari tangki ke jeriken. (FOTO: BAIM/KP)
ILEGAL: Sopir dan truk tangki diamankan berikut barang bukti BBM yang dikeluarkan dari tangki ke jeriken. (FOTO: BAIM/KP)

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN-Kapal Patroli (KP) Laksmana Korpolairud Baharkam Polri mencurigai aktivitas sejumlah mobil tangki memuat bahan bakar minyak (BBM).

Truk tersebut berada di atas kapal feri KMP Ulin yang berlayar dari Balikpapan menuju Penajam Paser Utara, Rabu (5/3) sore.

“Kami dapat informasi dan lakukan penyelidikan. Kemudian menggiring kapal ke dermaga Kampung Baru,” jelas Komandan KP Laksmana-7012, AKBP Rinto Haivan Simbolon bersama Kasubdit Penmas Polda Kaltim AKBP Musliadi, Jumat (7/3).

Setelah mendapati dugaan aktivitas pidana, pihaknya mengamankan tiga mobil truk tangki berikut sopirnya.

“Mereka menyedot pertalite, pertamax dari tangki muatan, ada pula solar. Segel kran dibuka,” ungkap Rinto. Kemudian dipindahkan dalam jeriken.

Barang bukti diamankan tiga katup modifikasi digunakan memindahkan BBM dari mobil tangki ke jeriken, tiga penusuk segel, 5 jeriken masing-masing kapasitas 35 liter pertamax, 2 jeriken pertalite dan 2 jeriken solar.

Sopir yang ditetapkan tersangka inisial ED warga Dahor, Balikpapan Barat, H warga Pandan Sari dan MK warga Sanggabuana, Graha Indah, Balikpapan Utara,.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim untuk dilakukan proses pemberkasan dan pengembangan.

“Sudah kami terima pelimpahannya, kami lakukan pemberkasan serta pengembangan,” tambah Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Izdharuddin Faris.

 

Editor : Uways Alqadrie
#polda kaltim #bbm ilegal #baharkam polri #Kabupaten ppu