KALTIMPOST.ID, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara terkait temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Ia menegaskan bahwa keberadaan ladang ganja ini bukan alasan di balik penutupan taman nasional tersebut.
Justru, pihaknya bersama Kepolisian RI yang mengungkap dan membongkar keberadaan ladang tersebut.
“Ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman di Taman Nasional, tapi kami bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukannya,” tegas Raja Juli Antoni dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (18/3/2025), seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Sri Mulyani Akan Mundur? DPR Buka Suara di Tengah Gonjang-Ganjing Pasar Saham
Terungkap Berkat Drone dan Pemetaan
Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja di area konservasi itu tidak terjadi secara kebetulan.
Tim gabungan dari Kementerian Kehutanan, Polisi Hutan, dan Kepolisian RI menggunakan teknologi drone serta pemetaan wilayah untuk melacak keberadaannya.
“Isunya kan, ‘Bromo ditutup supaya ladang ganja tidak ketahuan.’ Justru, dengan teknologi drone dan bantuan teman-teman di Taman Nasional, titik-titik itu kami temukan dan langsung dicabut sebagai barang bukti untuk diserahkan ke kepolisian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada staf di kementeriannya yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
“Insya Allah staf kami tidak ada yang begitu. Paling kalau nanam, nanam singkong,” tambahnya dengan nada bercanda.
Baca Juga: IHSG Anjlok 6,58 Persen, Bursa Asia Justru Melesat! Ada Apa?
Sudah Dalam Pengawasan Sejak Lama
Menurut Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, penemuan ladang ganja di Bromo sebenarnya bukan hal yang tiba-tiba.
Pihaknya telah membantu kepolisian mengungkap kasus ini sejak September 2024, setelah adanya penyelidikan yang mengarah pada tersangka pemilik ladang.
“Kami dari Taman Nasional ikut membantu mengungkap lokasi ladang ganja ini. Biasanya, ladang seperti ini ditanam di lokasi yang sulit ditemukan, jadi kami turunkan tim khusus, termasuk Kepala Balai Taman Nasional, Polisi Hutan, Masyarakat Mitra Polhut, hingga Manggala Agni,” jelasnya.
Dengan pemetaan yang dilakukan menggunakan drone, pihaknya berhasil mengidentifikasi beberapa titik yang ditanami ganja.
Setelah dipastikan keberadaannya, tanaman ilegal tersebut segera dicabut dan dijadikan barang bukti dalam proses hukum yang berjalan. ***
Editor : Dwi Puspitarini