Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Gelombang Penolakan RUU TNI Semakin Meluas, Akademisi dan Mahasiswa Turun ke Jalan

Dwi Puspitarini • Kamis, 20 Maret 2025 | 08:39 WIB
Civitas akademika UGM menggelar aksi di Balairung, Jogja, Selasa (18/3/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU TNI.
Civitas akademika UGM menggelar aksi di Balairung, Jogja, Selasa (18/3/2025), sebagai bentuk penolakan terhadap revisi RUU TNI.

KALTIMPOST.ID, Gelombang penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI semakin meluas.

Dari kampus hingga jalanan, mahasiswa dan akademisi bersuara lantang menentang revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Proses pembahasannya pun menjadi sorotan. DPR dan pemerintah disebut-sebut menggodok revisi ini secara diam-diam dan mengejar pengesahan sebelum masa reses DPR pada 20 Maret 2025.

Sejumlah aksi unjuk rasa terjadi di berbagai daerah, menolak keras RUU TNI yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi.

 Baca Juga: Bisnis Bus Bontang-Samarinda Kian Lesu? Ini Fakta Sebenarnya

Di Jakarta, mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi di depan kompleks parlemen, bahkan sempat menghadang mobil Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang datang untuk menghadiri pembahasan final revisi UU TNI.

"Kami tidak ingin demokrasi kembali mundur! Kenapa RUU ini terkesan dibahas diam-diam?" ujar salah satu peserta aksi.

Di Yogyakarta, massa Aliansi Jogja Memanggil melakukan aksi simbolis di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama.

Mereka memasang spanduk besar bertuliskan "Tolak RUU TNI" dan menyerukan perlawanan terhadap revisi ini.

 Baca Juga: Rumah Sakit Indonesia di Gaza Kewalahan Tangani Korban Serangan Israel, 17 Pasien Meninggal Dunia

"Kami ingin mengatakan kepada publik luas, mari kita museumkan dwifungsi ABRI, karena seharusnya ia hanya menjadi bagian dari sejarah kelam, bukan masa depan Indonesia," tegas Humas Aliansi Jogja Memanggil, Bung Kus.

Sementara di Makassar, Aliansi Masyarakat Sipil melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Kodam XIV Hasanuddin.

Mereka menegaskan bahwa revisi ini berpotensi membuka kembali ruang militer dalam kehidupan sipil.

"Kami menolak bangkitnya dwifungsi ABRI yang merepresi ruang demokrasi dan melanggengkan impunitas," ujar Badai, salah satu koordinator aksi di Makassar.

 Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Lagi, DPR Akan Sidak Taman Nasional Usai Temuan 59 Ladang Ganja

Penolakan terhadap revisi UU TNI tak hanya datang dari mahasiswa. Sejumlah akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengeluarkan pernyataan sikap.

Pembacaan pernyataan sikap dipimpin oleh Dosen FIB UGM, Achmad Munjid; Dosen Hukum Tata Negara FH UGM, Herlambang Wiratraman; Dosen Sekolah Vokasi UGM, Yudistira Hendra Permana; Peneliti Pukat UGM, Hasrul Halili; Rektor UII, Fathul Wahid; dan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII, Masduki.

Mereka menilai, pembahasan yang dilakukan secara tertutup bertentangan dengan prinsip demokrasi dan partisipasi publik yang bermakna.

"Tidak ada urgensi membahas perubahan UU TNI, apalagi jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi di hotel mewah, bukan di rumah rakyat—Gedung DPR," bunyi pernyataan bersama tersebut.

Para akademisi juga mengkhawatirkan pasal-pasal dalam revisi UU TNI yang berpotensi memperkuat impunitas bagi anggota TNI dan melemahkan supremasi hukum.

"Revisi ini justru akan membawa kita kembali pada keterpurukan otoritarianisme seperti era Orde Baru," bunyi pernyataan sikap tersebut. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Akademisi tolak RUU TNI #gelombang protes #Penolakan RUU TNI #dwifungsi abri #Revisi UU TNI #demonstrasi mahasiswa #orde baru