KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kasak-kusuk masalah pungutan wisuda SMA, SMK, atau SLB yang disebut-sebut maladministrasi sampai ke Kantor Gubernur Kaltim. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, bicara tegas soal itu.
Tak boleh ada pungutan di sekolah menengah atau luar biasa yang berada di bawah kewenangan provinsi. Jika masih ada, kepala sekolah harus bersiap dievaluasi.
“Jangan menjadikan wisuda di hotel sebuah kewajiban. Kalau ingin tetap merayakan bisa di sekolah saja. Tak perlu berlebihan,” ungkapnya ditemui selepas buka bersama di rumah jabatannya, Senin, 24 Maret 2025.
Lulus sekolah menengah, sambung Seno, bukan garis finis atau tiket para lulusan bisa masuk ke dunia kerja. Perjalanan hidup anak-anak masih panjang. Membudayakan wisuda mewah justru hanya membuat anak-anak tak tahan banting menjalani kehidupan. “Kebiasaan seperti itu (wisuda mewah) harus diubah,” sambungnya.
Mengantisipasi masalah ini yang terus berulang beberapa tahun terakhir. Pemprov akan mengambil langkah tegas dengan mengatur polemik ini lewat sebuah regulasi berupa peraturan gubernur (pergub).
Pergub ini nantinya yang menjadi palang pintu agar tak ada lagi pungutan serupa yang berujung menjadi beban orang tua atau wali murid. “Pergub tengah disiapkan, biar orang tua murid tak terbebani,” katanya mengakhiri.
Editor : Uways Alqadrie