KALTIMPOST.ID, Mereka sudah bayar hingga Rp 200 juta, niatnya tulus ingin berhaji. Tapi langkah mereka justru terhenti di bandara.
Koper sudah di tangan, pakaian seragam khas jemaah pun dikenakan. Namun, takdir berkata lain.
Sepuluh orang dari Banjarmasin, termasuk satu orang dari agen travel, justru dicegat di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Malaysia. Tujuan akhirnya bukan negara tetangga itu, tapi Arab Saudi.
Namun yang bikin miris, bukan karena tiket atau dokumen yang tertinggal melainkan jenis visa yang mereka pegang. Mereka akan berhaji pakai visa kerja.
Baca Juga: Disambangi Polisi, Tempat Ibadah Ini Disegel Jelang Malam Paskah! Pendeta Angkat Bicara
“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung, Minggu (20/4), dikutip dari Antara.
Padahal, pemerintah Arab Saudi sudah menutup rapat jalur non-resmi menjelang musim haji 2025.
Semua jemaah hanya bisa masuk Makkah dengan visa haji resmi. Itulah sebabnya pihak kepolisian, Imigrasi, dan Kementerian Agama langsung menggagalkan keberangkatan ini.
Menurut Ronald, pengungkapan ini berkat kerja sama berbagai pihak dan hasil pemeriksaan petugas Imigrasi yang curiga dengan koper seragam yang dibawa rombongan, meski penerbangan umrah sedang ditangguhkan.
“Dari koper-koper itu, kami mulai curiga. Setelah dicek, benar saja mereka bukan jemaah resmi, melainkan akan masuk lewat jalur visa kerja,” ungkap Ronald.
Mirisnya lagi, para calon jemaah ini tidak tahu-menahu bahwa visa mereka bukan untuk haji.
Mereka hanya percaya pada janji agen travel bernama KBG, yang mengeklaim bisa memberangkatkan tanpa harus antre bertahun-tahun.
"Mereka mengaku akan menunaikan ibadah haji dengan pendampingan dari Travel KBG, namun menggunakan visa kerja. Padahal mereka telah membayar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang," jelas Kasat Reskrim Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengecam keras praktik seperti ini.
Baca Juga: Kalender Mei 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Daftar Libur, Cuti Bersama dan Long Weekend
“Langkah cepat dan tegas dari kepolisian dan imigrasi ini menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jemaah dari potensi risiko,” tegas Dahnil.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi dan lembaga penegak hukum dalam negeri untuk menindak travel nakal.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan Kementerian Imigrasi agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji ilegal,” lanjutnya.
Sementara itu, Kementerian Agama langsung menjatuhkan sanksi keras terhadap Travel KBG, yakni pencabutan izin operasional.
Baca Juga: Di Balik Sukses Telegram, Ada Upaya Diam-Diam Apple dan Google yang Mengejutkan
Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin, menyayangkan adanya praktik semacam ini yang merugikan masyarakat.
“Travel itu sudah kami rekomendasikan untuk diberi sanksi oleh Dirjen PHU Kemenag RI. Kami mengimbau masyarakat untuk konsultasi dulu ke kantor Kemenag sebelum daftar haji,” ujar Tambrin. ***
Editor : Dwi Puspitarini