KALTIMPOST.ID, KENDARI — Sebuah video viral yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap bayi laki-laki berusia enam bulan memicu kemarahan publik dan sorotan serius terhadap isu pengawasan anak.
Dalam video yang beredar luas di media sosial sejak Senin (21/4/2025), terlihat seorang perempuan mengangkat lalu membanting bayi yang sedang digendong oleh seorang pria.
Ironisnya, wanita tersebut sempat menoleh ke arah kamera sebelum melakukan tindakan tersebut.
Belakangan diketahui, pelaku yang berinisial CA bukanlah ibu kandung bayi tersebut. Melainkan pengasuh atau orang yang dititipi untuk mengasuh korban.
Dari informasi yang dikulik di media sosial, CA merasa kesal dan sakit hati karena tidak kunjung mendapat kiriman uang untuk mengasuh bayi dari sang ibu kandung korban.
Baca Juga: Artis FA Diamankan Terkait Narkoba, Sering Bintangi Film dan Sinetron
Saat kejadian, ibu kandung bayi berinisial AD sedang berada di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, untuk bekerja.
Peristiwa memilukan itu terjadi di sebuah rumah kos di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Merespons cepat video yang viral, pihak kepolisian dari Polresta Kendari langsung mengamankan terduga pelaku. Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan penanganan kasus tersebut.
“Betul, kasus ini sedang kami tangani. Pelaku sudah diamankan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).
Sang bayi telah dibawa ke RS Bhayangkara Kendari oleh keluarga pelaku untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut laporan awal, bayi tersebut dalam kondisi tenang, namun pengawasan medis terus dilakukan guna memastikan tidak ada cedera lanjutan.
Video ini tidak hanya menimbulkan kecaman, tetapi juga memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan bayi, terlebih saat ibu kandung tidak berada di lokasi.
Baca Juga: Bapanas Buka Suara soal Ekspor Beras: Stok Aman Bisa Dilepas, Tapi Tunggu Restu Presiden
Sejumlah warganet mendesak aparat hukum agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku, serta mendorong adanya edukasi lebih luas mengenai perlindungan anak, khususnya di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap latar belakang peristiwa ini secara utuh.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko