KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Oknum Ketua Rukun Tetangga (RT) di Jalan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara, disorot sejumlah warganya. Itu karena diduga kuat oknum persetubuhan yang dilakukan oleh oknum RT kepada seorang gadis yang berusia 14 tahun.
Salah satu warga, La Anti Anggara menjelaskan, dirinya bersama keluarga korban sempat melaporkan kejadian tersebut.
Namun, para warga ini merasa laporan yang dilayangkan pada November 2024 silam tak kunjung ada perkembangan.
"Kami diminta pihak kepolisian menyiapkan saksi dan pendamping psikolog, mengingat kondisi mental korban masih tidak stabil. Nah, korban saat ini berada di rumah aman," ujarnya, Senin (21/4).
Tak hanya itu, untuk kedua kalinya laporan disampaikan ke aparat penegak hukum pada 30 Januari 2025, yang mana saat itu keluarga korban diwakili oleh pamannya. Sayangnya, hingga April ini belum ada tindaklanjut dari kepolisian.
"Di laporan kedua, beberapa bukti seperti hasil visum sudah ada, dan soal keterangan saksi dan korban juga sudah disinkronkan. Jadi kami berharap aparat penegak hukum bisa bertindak dengan mengamankan terduga pelaku," sambungnya.
Sementara untuk kronologis persetubuhan yang dilakukan oleh oknum RT terhadap siswi SMP itu, La Anti menceritakan, telah dilakukan sejak Januari 2024.
Ketika itu, lanjut dia, korban dibawa masuk ke dalam kebun dengan diiming-imingi sesuatu oleh terduga pelaku (oknum RT).
"Korban juga disuruh mencari mangga, tetapi korban justru dibawa ke sebuah pondok, dan disitulah terjadi pencabulan. Kemudian terjadi lagi yang kedua kalinya, dan ketiga kalinya itu terjadi persetubuhan," imbuhnya.
Apa yang dialami korban baru terendus saat dia menceritakan kejadian yang dialami itu kepada temannya di sekolah. Itu diceritakan korban pada November 2024 lalu kepada temannya.
"Lalu, temannya menyampaikan kepada orang tuannya di rumah. Dari orang tua teman itu, kemudian ayah korban akhirnya mengetahui adanya dugaan persetubuhan tersebut," tukasnya.
Upaya yang dilakukan warga Samarinda Utara akhirnya membuahkan hasil, dimana saat ini kabarnya oknum RT tersebut telah diamankan di Polresta Samarinda.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Ipda Ramli P Sianturi.
"Sudah diamankan terduga pelaku," singkatnya kepada Kaltim Post, Selasa (22/4).
Editor : Uways Alqadrie