Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tali Putus, Ponton Tabrak Pilar Jembatan Mahakam I: DPRD Kaltim Sebut Ada Potensi Pidana

Bayu Rolles • Minggu, 27 April 2025 | 17:11 WIB
Wakil ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono
Wakil ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pilar Jembatan Mahakam I kembali ditabrak pada Minggu Malam, 26 April 2025. Ponton dengan nama lambung Azamara 3035 yang hendak olah gerak tambat putus tali dari tarikan tugboat Liberty 7. Kapal bermuatan batubara itu terbawa arus, lalu menggeruduk pilar keempat jembatan.

Ditubruknya pilar keempat ini menambah panjang daftar insiden yang terjadi di bawah jembatan. Kejadian ini menandai insiden ke-23 sejak jembatan berdiri medio 1986 silam. insiden ke-22 baru terjadi dua bulan lalu, pada 16 Februari 2025. 

Saat itu, pilar ketiga yang dihajar ponton bermuatan kayu milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudera. Fender atau pelindung pilar yang menjadi peredam benturan hancur tak bersisa. Pemilik kapal bersedia mengganti fender yang remuk dengan target kembali terpasang akhir 2025 ini. 

Foto-foto selepas kejadian beredar. Pondasi pilar tampak miring dan sejumlah bemper di sisi pilar bungkas. Komisi II DPRD Kaltim langsung turun ke lapangan di Minggu Pagi. Melihat langsung posisi pilar yang miring dalam gambar yang sudah tersebar luas. 

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mengatakan penambatan kapal menunggu waktu melintas di bawah jembatan sudah ada aturannya. Peraturan Daerah (Perda) 1/1989 menjadi regulasi mengatur lalu-lintas di bawah jembatan Mahakam. 

Pasal 16 dalam beleid itu menerangkan, tak ada kapal atau ponton yang berlabuh di hulu sungai menunggu air surut dengan dalam radius 5 kilometer. Sementara di hilir minimal 500 meter. “Area steril dari penambatan itu 5 km di hulu dan 500 meter di ilirnya,” sebutnya.

Tapi dalam peristiwa ini, penambatan malah terjadi di dalam area steril dengan alasan menunggu penggolongan melintasi lalu lintas di pagi harinya. Ini, lanjut dia, jelas ranah pidana. Harus ada tanggung jawab dari KSOP, Pelindo Regional 4 Samarinda, sampai pemilik kapal. “Koordinasi ke BBPJN juga sudah. Kami minta diperiksa ulang kondisi jembatan. Menyeluruh,” sambungnya.

Di internal dewan, dia mengusulkan mengundang para pihak berkelindan untuk duduk bersama dalam sebuah rapat dengar pendapat. Mencari solusi terbaik agar tak ada lagi persoalan yang bisa memicu tragedi di Jembatan Mahakam I. 

Terlebih dalam kejadian ini, banyak persoalan. Dari minimnya mitigasi, keadaan kahar ketika tali penarik ponton putus, hingga tambat sembarangan. Menurut Sapto, semua persoalan ini harus beres. “Kita akan panggil semua pihak, semua instansi, enggak bisa dibiarkan terus,” tukasnya.

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #Jembatan Mahakam ditabrak #dprd kaltim