Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemprov Kaltim Tengah Mengupayakan Kewenangan Jembatan Mahakam Diambil Alih Daerah

Muhammad Ridhuan • Minggu, 4 Mei 2025 | 09:05 WIB
INVESTIGASI: Tim dari pusat tengah melakukan uji dinamis pada Jembatan Mahakam Samarinda. (FOTO RAMA SIHOTANG/KP)
INVESTIGASI: Tim dari pusat tengah melakukan uji dinamis pada Jembatan Mahakam Samarinda. (FOTO RAMA SIHOTANG/KP)

KALTIMPOST.ID-Di tengah belum keluarnya hasil investigasi menyeluruh terkait kondisi Jembatan Mahakam, Samarinda setelah ditabrak tongkang pada 26 April lalu, polemik berkutat pada penutupan sementara arus lalu lintas (lalin) kapal di bawah jembatan, sesuai rekomendasi DPRD Kaltim.

Sayangnya, daerah tidak bisa berbuat banyak. Lantaran secara status, alur bawah Jembatan Mahakam di bawah kewenangan pusat.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Irhamsyah setelah meninjau kondisi Jembatan Mahakam menyebut, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.

Yang akan diumumkan pada 5 Mei. Jika disebut kondisi jembatan dinilai kurang layak, maka pihaknya akan melakukan perubahan arus lalin kendaraan yang boleh dan tidak boleh melintasi jembatan.

“Kalau itu (penutupan sementara) pusat yang berwenang. Tapi kalau kami berharapnya demikian agar jembatan ini aman dan bisa dilalui saat fender jembatan terbangun agar lebih aman,” jelasnya.

Dalam insiden 16 Februari lalu, Dishub Kaltim telah menegaskan perlunya peningkatan pengawasan. Salah satunya dengan menambah kapal assist atau kapal tunda (tug assist) di jalur perairan strategis.

Di mana pengawasan lalu lintas air berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Dishub Kaltim tetap mendorong adanya langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan. Setelah insiden tabrakan, kami mengambil langkah untuk menambah kapal assist. Jika ada ponton yang miring atau berisiko keluar jalur, kapal tunda ini akan meluruskannya agar tidak menabrak struktur jembatan,” ujarnya.

Dengan berulang kalinya insiden di Jembatan Mahakam, Pemprov Kaltim disebut-sebut tengah berjuang untuk mengambil alih kewenangan pengelolaan alur kolong jembatan yang selama ini dipegang pemerintah pusat.

Itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji yang disebutnya daerah punya tanggung jawab atas keselamatan warganya.

“Kami punya tanggung jawab moral dan kekhawatiran besar terhadap keselamatan masyarakat melintas di atasnya (Jembatan Mahakam). Namun Kaltim tidak bisa bertanggung jawab karena jembatan ini milik pusat dan pengolongannya dilakukan oleh pusat,” kata Seno.

Pemprov Kaltim juga disebutnya senada dengan DPRD Kaltim. Untuk menutup total lalu lintas kendaraan di jembatan dan alur pelayaran di bawahnya.

“Sambil menunggu jembatan itu dinyatakan benar-benar aman untuk dilewati. Kami diskusikan mau diapakan jembatan ini? Apakah mau ditabrak terus atau kita atur penggunaannya?” ujar Seno.

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #Jembatan Mahakam ditabrak #Kutai Barat #jembatan mahakam