KALTIMPOST.ID, PENAJAM — PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan Indonesia Ferry (ASDP) Pelabuhan Penyeberangan Feri Penajam, memfasilitasi pertemuan antara penumpang yang selamat dari insiden tenggelamnya KMP Muchlisa, dengan operator kapal PT Sadena Mitra Bahari serta pihak asuransi.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor ASDP Penajam, Selasa (6/5/2025). Pertemuan ini menjadi forum koordinasi penanganan dampak insiden yang terjadi beberapa hari lalu di perairan sekitar Penajam.
Supervisi ASDP Pelabuhan Penyeberangan Penajam, Heru Sulistriono, menegaskan bahwa peran ASDP dalam hal ini adalah sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara korban, pihak operator, dan pihak berwenang.
“ASDP itu sebagai fasilitator saja, menjembatani pelayaran, stakeholder, dan pihak-pihak terkait. Semua kita sinergikan agar satu komando. Yang berhak mengeluarkan pernyataan resmi adalah Kepala Posko,” ujar Heru.
Heru juga memastikan bahwa insiden tenggelamnya KMP Mukhlisa tidak mengganggu operasional pelabuhan.
“Posisi kapal tenggelam jauh dari pola gerak kapal di dermaga Penajam, jadi tidak ada gangguan dalam operasional. Pelayanan tetap berjalan lancar selama tidak mengganggu pola gerak kapal yang beroperasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, jumlah kapal yang aktif dalam rute Penajam-Balikpapan saat ini sesuai daftar ada 18 kapal, namun secara operasional tergantung kondisi kapal.
“Normalnya ada enam kapal per dermaga, jadi 12 armada jalan per hari, tapi itu tergantung kondisi masing-masing kapal. Jika ada kendala teknis atau keselamatan, kapal bisa keluar dari operasional dan itu diperbolehkan demi keselamatan bersama,” tambah Heru.
Dari sisi asuransi, perwakilan Jasa Raharja Putera, Teguh Arianto, menyampaikan bahwa proses klaim atas kerugian kendaraan penumpang masih dalam tahap evaluasi.
“Kami menilai dulu nilai kerugian kendaraan yang ikut dalam insiden. Setelah itu baru bisa ditentukan langkah perbaikannya atau penggantian, dan itu akan disepakati bersama pemilik kendaraan. Kami memberi waktu maksimal 14 hari sejak ada kesepakatan untuk menyelesaikan klaim,” jelasnya.
Teguh juga menambahkan, dalam skema asuransi, kondisi kendaraan yang masuk air laut dinilai sebagai potensi total loss.
“Penggantian dilakukan berdasarkan harga pasar kendaraan saat ini, sesuai tahun dan jenis kendaraan. Jadi bukan penggantian kendaraan baru, tapi sesuai nilai pasar saat kendaraan mengalami kecelakaan,” imbuhnya.
Namun, untuk barang pribadi yang ikut tenggelam, pihaknya menyatakan itu di luar jaminan asuransi.
“Kalau barang pribadi, itu di luar mekanisme asuransi kami. Soal itu kami serahkan ke operator untuk koordinasi lebih lanjut,” tambah Teguh.
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Kalimantan Timur, Nurvi Murdianto, menambahkan bahwa ruang lingkup santunan penumpang mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Santunan untuk korban meninggal dunia maksimal Rp50 juta, sedangkan luka-luka maksimal Rp20 juta. Gangguan psikologis tidak masuk dalam ruang lingkup jaminan, dan tidak ada tali asih dari Jasa Raharja. Itu menjadi domain pihak operator,” katanya.
Sementara itu, dari pihak operator kapal PT Sadena Mitra Bahari, Manajer Operasional Irma menjelaskan bahwa perusahaannya telah berupaya maksimal membantu para penumpang selamat, termasuk menyediakan transportasi, penginapan, dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Kami akomodasi seluruh kebutuhan penumpang, baik transportasi maupun tempat tinggal sementara. Untuk klaim lebih lanjut, nanti kami koordinasikan dengan pihak asuransi,” ujar Irma.
Terkait barang-barang berharga yang hilang, Irma menyatakan pihaknya sedang melakukan pendataan.
“Kami masih mendata barang-barang yang ikut tenggelam. Nanti akan kami komunikasikan dengan perusahaan untuk langkah berikutnya. Mengenai nominal bantuan tali asih, kami masih belum bisa sampaikan karena masih harus dibahas internal,” ungkapnya.
Irma juga memastikan bahwa kapal KMP Muchlisa telah menjalani docking dan laik laut.
“Docking itu wajib setiap tahun. Kapal ini baru selesai docking dan mulai beroperasi di lintasan pada Februari 2025. Kalau tidak layak, tentu tidak akan diberi izin berlayar,” ujarnya.
Hingga saat ini, dua kru kapal masih belum ditemukan. Irma mengatakan pihak perusahaan terus mendukung upaya pencarian bersama tim Basarnas dan lembaga lainnya.
“Kami mohon doa agar dua kru kami segera ditemukan. Kami standby di lokasi sampai malam dan tetap memantau perkembangan pencarian,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para penumpang selamat juga menyampaikan harapan agar prosedur keselamatan dan SOP operasional dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak PT Sadena menyatakan siap menerima masukan untuk perbaikan ke depan.
Pertemuan ini menjadi bagian dari komitmen semua pihak untuk menjamin penanganan pascakecelakaan secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab. (*)
Editor : Duito Susanto