Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Program Gratispol Akan Menyasar Tenaga Pengajar, Skema dari Akademisi Ini yang Perlu Diperhatikan Pemerintah Daerah....

Eko Pralistio • Minggu, 11 Mei 2025 | 10:35 WIB
Akademisi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda Arbain
Akademisi Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda Arbain

KALTIMPOST.ID-Program Gratispol akan diperluas untuk menyasar para guru di Kaltim. Namun, agar program andalan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji itu tepat sasaran, diperlukan skema yang matang dan kajian mendalam sebelum pelaksanaan.

Pengamat pendidikan di Kaltim menilai secara prinsip, program itu sangat baik dalam upaya meningkatkan kompetensi dan karier guru.

Namun, dia menekankan pentingnya kesesuaian studi lanjut yang diambil dengan mata pelajaran yang diajarkan oleh guru.

“Kajian mendalam perlu dilakukan, seperti menentukan jenjang guru yang menjadi sasaran. Apakah dari PAUD hingga SMA/K, atau hanya jenjang tertentu seperti SMP dan SMA,” ujarnya kepada Kaltim Post, Jumat (9/5).

Pada bagian lain, kata dia, penting juga menyesuaikan program itu dengan keperluan nyata para guru di Kaltim.

Sebab, bisa jadi para guru lebih memerlukan program pendidikan profesi guru (PPG) dibanding studi lanjut ke jenjang magister atau doktoral. Mengingat kuota PPG dari pemerintah sangat terbatas dan seleksinya ketat.

Selain itu, merujuk pada Permendikbudristek No 19/2024 tentang PPG, pendanaan program PPG bisa bersumber dari APBD. Maka, lanjut dia, program Gratispol akan lebih efektif jika didahului dengan pemetaan keperluan guru secara konkret.

Lalu dalam pelaksanaannya, Arbain menyebut, kepala sekolah memiliki peran penting dalam mengatur beban mengajar bagi guru yang sedang menempuh pendidikan lanjut.

Tantangan seperti pembagian waktu dan energi antara mengajar dan kuliah harus disiasati melalui penyesuaian jadwal dan penunjukan guru pengganti. Agar proses belajar-mengajar tetap berjalan optimal.

“Sebelum mengizinkan guru melanjutkan studi, perlu ada penilaian kesiapan sekolah, prestasi guru, serta rasio keperluan guru di sekolah tersebut,” jelas dosen Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda itu.

Sebab, lanjut dia, peluang risiko menurunnya interaksi guru dengan siswa jika fokus guru terbagi antara tugas akademik dan tanggung jawab di sekolah, bisa mungkin terjadi.

Terkait keberlanjutan program, Arbain menekankan, adanya proses pembinaan dan pengawasan pasca-lulus. Itu untuk mencegah penyalahgunaan program semata-mata untuk mendapatkan gelar.

Dia menyarankan adanya sistem seleksi yang ketat sejak awal, serta supervisi kelas secara berkala setelah guru lulus studi.

“Karena harapannya, ilmu yang diperoleh bisa diterapkan dan ditransfer kepada rekan sejawat. Untuk itu, kerja sama antara Dinas Pendidikan dan kepala sekolah menjadi kunci. Termasuk dalam penyusunan kebijakan, pelatihan, evaluasi, hingga pelaporan,” ungkapnya.

Namun, pihaknya menggarisbawahi seluruh guru, baik PNS maupun honorer, berhak mendapatkan kesempatan pengembangan diri.

Untuk honorer, misalnya, bisa diterapkan kebijakan khusus seperti rekomendasi kepala sekolah atau masa kerja minimal dua tahun sebagai syarat mengikuti program. Dinas Pendidikan juga bisa membantu proses pendaftaran guru honorer ke Dapodik.

Kemudian, di sisi lain, program Gratispol untuk guru bisa berpotensi perpindahan profesi setelah lulus studi. Menurutnya, guru honorer yang menyelesaikan S-2 bisa saja menerima tawaran menjadi dosen tetap di perguruan tinggi swasta karena pertimbangan kesejahteraan.

Sementara, bagi guru PNS, perpindahan ke profesi dosen terbilang sulit karena berada di bawah kementerian yang berbeda.

“Untuk mencegah hal itu, perlu adanya sistem kontrak yang mewajibkan penerima beasiswa Gratispol untuk mengabdi di sekolah minimal lima tahun setelah lulus,” pungkasnya. (rd)

Editor : Romdani.
#Gratispol Kaltim 2025 #Gratispol 2025 #penajam paser utara #pemprov kaltim #gratispol kaltim #Kutai Barat