Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 Indonesia Soeharto Ditolak Gemas

Uways Alqadrie • Kamis, 15 Mei 2025 | 14:57 WIB
Presiden kedua Indonesia Soeharto
Presiden kedua Indonesia Soeharto

KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk presiden kedua RI Soeharto mendapat penolakan dari Koalisi massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas).

Aksi penolakan tersebut dituangkan dalam aksi demo di depan kantor Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Mei 2025. 

Massa kemudian diterima melakukan audiensi bersama perwakilan Kementerian Sosial untuk memberikan pandangan-pandangan terkait penolakan usulan pahlawan nasional tersebut. 

Dalam audiensi, turut diikuti Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Sementara Menteri Sosial Saifullah Yusuf kemudian juga hadir dalam audiensi dan menanggapi aspirasi massa yang menolak wacana gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.

 Dalam kesempatan itu, perwakilan massa menyerahkan dokumen argumentasi menyangkut hal hal terkait penolakan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto agar dapat dijadikan bahan pertimbangan keputusan di Kemensos. Selain itu juga diserahkan petisi yang sudah ditandatangani oleh 6 ribu masyarakat sipil terkait penolakan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi tersebut dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan. Pertimbangan pemberian gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto akan dikaji secara komprehensif bersama pihak pihak terkait. 

Sementara itu perwakilan koalisi masyarakat sipil Jane Rosalina Rumpia mengatakan telah menjelaskan dan menguraikan rekam jejak Soeharto dari berbagai kasus seperti rentetan kejadian hingga puncaknya pada tahun 98.

Editor : Uways Alqadrie
#tommy soeharto #HM Soeharto #presiden soeharto #pahlawan nasional #kementerian sosial