KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Media sosial dihebohkan digegerkan dengan terbongkarnya sebuah grup di Facebook bernama Fantasi Sedarah. Meski grup tersebut telah ditutup Meta, namun anggotanya mencapai 32 ribu orang.
Holy Ichda Wahyuni Pakar Anak Universitas Muhammadiyah Surabaya menyebut, fenomena ini bukan hanya mencoreng nilai-nilai kemanusiaan, namun juga menampar realitas bahwa hari ini anak-anak semakin rentan terpapar risiko yang tidak lagi bisa ditangkal hanya dengan imbauan moral.
“Orang tua dan pendidik perlu menyadari satu hal yang teramat krusial, bahwa ruang aman anak-anak semakin terkikis, bahkan dari tempat yang seharusnya menjadi paling suci dan aman rumah dan keluarga,”ujar Holy.
Holy yang merupakan Dosen Guru Sekolah Dasar (PGSD) mengatakan, manusia tumbuh dalam keyakinan bahwa rumah adalah tempat pertama dan utama untuk perlindungan. Namun sayangnya, dalam banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak, pelakunya justru adalah orang-orang terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, paman, sepupu, atau tetangga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk melacak kasus sebuah grup Facebook yang diduga berisi konten hubungan sedarah atau inses.
Menurut Kawiyan, dengan jumlah anggota grup bernama Fantasi Sedarah yang mencapai 32 ribu orang, potensi jumlah anak yang menjadi korban kekerasan seksual sangat besar. Karena itu, ia menilai aparat kepolisian bersama kementerian atau lembaga terkait harus segera melacak dan mendata kasus-kasus tersebut, lalu mengambil langkah untuk memisahkan anak-anak dari orang tua yang menjadi pelaku kekerasan terhadap mereka.
Fenomena Gunung Es
KPAI juga mengutuk keras grup Facebook inses tersebut. Grup bernama Fantasi Sedarah itu telah dihapus oleh Meta karena melanggar aturan. Kawiyan mengatakan terungkapnya grup tersebut menjadi bukti bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak masih marak terjadi dan sebagian besar belum terungkap, layaknya fenomena gunung es.
"Bahkan kebanyakan kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang-orang terdekat, termasuk oleh orang tua sendiri," kata dia.
Media sosial saat ini kata Kawiyan, masih sering dimanfaatkan sebagai wadah untuk menyebarkan konten-konten negatif,termasuk pornografi. Padahal, hal tersebut seharusnya dapat dicegah karena sudah diatur dalam regulasi, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Tetapi masih banyak terjadi pelanggaran terhadap UU tersebut. Masih banyak pihak yang mengunggah konten yang melanggar kesusilaan," ujar dia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan Kementerian Komdigi meringkus pihak di balik akun grup di Facebook yang berisi konten inses itu.
"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Sahroni mengatakan grup yang memuat konten menyimpang tersebut berpotensi menimbulkan korban sehingga aparat penegak hukum harus segera bertindak.
"Mereka jelas mewadahi penyimpangan dan ini kan masih fantasi, kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," katanya.
Jadi mereka harus dicari dan dibina secara psikologis. "Dan kita hentikan mereka sebelum kejadian," katanya.
Kejadian di Medan
Warganet Indonesia dihebohkan oleh sebuah grup Facebook bernama "Fantasi Sedarah" berisi ribuan anggota. Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman menyimpang terhadap keluarganya sendiri.
Lebih lanjut, Sahroni pun meminta para pelaku inses ini tidak diberi ruang di media sosial, maupun di kehidupan sehari-hari.
“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” tuturnya.
Terkait isu tersebut, Polrestabes Medan menangkap kakak beradik pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek daring.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan grup media sosial Facebook yang berisi konten hubungan sedarah atau inses kepada Meta, perusahaan induk platform tersebut.
"Jadi kita sudah hubungi Meta dan juga platform yang ada di bawah mereka, dalam hal ini Facebook," kata Angga saat ditemui di Kantor Kemkomdigi di Jakarta pada Jumat.
Menanggapi laporan tersebut, Meta telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terbukti memuat konten menyimpang itu. Angga meminta platform media sosial untuk terus memantau dan mencegah kemunculan grup-grup serupa.
Baca Juga: 250 Ribu Orang Hadiri Misa Pelantikan Paus Leo XIV, Ini Jawaban Kenapa Tak Pernah Ada Paus Perempuan
Angga mengecam keras penyebaran konten yang bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia. Dia meminta aparat penegak hukum untuk mengusut pelaku penyebaran konten tersebut.
"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa ditolerir. Ini tidak berperikemanusiaan menurut saya. Saya minta pihak kepolisian untuk mendalami siapa di balik (grup) itu," ujar Angga.
Editor : Uways Alqadrie