KALTIM POST.ID,JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Kementerian Komunikasi dan Digital telah bertindak cepat melakukan penutupan grup Facebook Fantasi Saudara yang beranggotakan 32 ribu. Pemblokiran grup telah dilakukan, termasuk mengusut pemilik akun.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menyatakan langkah pemblokiran terhadap grup yang menyebarkan konten diambil sebagai upaya tegas dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut.Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak-anak di bawah umur,” katanya.
Baca Juga: Beredar Isu Jaksa Agung ST Burhanuddin Digantikan Leonard Eben Ezer
“Sudah, kami sudah melakukan proses penyelidikan sejak minggu lalu,” ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu seperti dikutip Antara, Sabtu, 17 Mei 2025.
Roberto memastikan akun tersebut saat ini telah ditutup. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.
Editor : Uways Alqadrie