KALTIMPOST.ID, Ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menanggung kerugian hingga miliaran rupiah akibat visa haji furoda yang tak kunjung terbit. Padahal, jamaah dan travel sudah mempersiapkan segala kebutuhan. Mulai dari tiket pesawat hingga akomodasi di Arab Saudi.
“Banyak travel yang sudah input data dan bayar layanan Masa’ir (layanan Arafah, Muzdalifah, Mina), tapi visanya tidak jadi,” kata Ketua Bidang Humas dan Media Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) Abdullah Mufid Mubarok dikutip dari laman resmi Amphuri, Jumat (30/5).
Mufid mengungkapkan, visa furoda tahun ini memang tidak akan terbit. Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di mana visa furoda biasanya baru keluar di akhir masa keberangkatan.
Kebanyakan travel berasumsi visa furoda akan turun seperti tahun sebelumnya, sehingga mereka sudah memesan tiket pesawat dan hotel meski harganya melambung tinggi. Apalagi, biasanya visa furoda baru keluar mendekati hari H wukuf di Arafah.
“Ternyata sampai sekarang tidak ada yang terbit. Banyak travel yang sudah booking tiket dan hotel, bahkan ada yang dari bintang 3 di-upgrade ke bintang 5. Akhirnya rugi besar,” ujar Mufid. Kerugian travel tidak main-main. Untuk jamaah sekitar 50 orang, kerugian bisa mencapai Rp 1-2 miliar. Beberapa travel bahkan sudah membawa jamaahnya ke Jakarta, berharap visa akan turun di menit-menit terakhir.
Baca Juga: 5.757 Jerigen Air Zamzam Sudah Tiba di Asrama Haji Balikpapan
“Saya masih belum bisa menghitung, yang jelas di atas Rp 100 (juta)-an. Kalau jumlah jamaahnya misalnya sampai 50 ke atas ya sudah di atas Rp 1 M, Rp 2 M (miliar),” ungkapnya. Mufid mengapresiasi upaya Menteri Agama RI yang masih berusaha melobi pemerintah Saudi. Namun, secara teknis, hal ini bisa merepotkan jika visa hanya keluar sebagian.
“Misalnya dari 10.000 jamaah, yang dapat visa cuma 1.000. Travel akan kebingungan mengatur jamaah yang dapat dan tidak. Belum lagi harus buru-buru beli tiket dan pastikan layanan di Arab Saudi benar-benar siap,” jelasnya. Meski banyak travel yang mengembalikan uang jamaah jika visa tidak terbit, proses refund tidak instan. Karena dana sudah terpakai untuk berbagai keperluan.
Beberapa jamaah juga sudah mengeluarkan biaya tambahan seperti pemeriksaan kesehatan dan transportasi. “Kalau travel berpengalaman, biasanya tidak booking tiket dulu untuk minimalisir risiko. Tapi harganya pasti lebih mahal,” imbuh Mufid.
Situasi serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2022, saat visa furoda juga sulit terbit. Bedanya, saat itu masih ada tanda-tanda visa akan keluar, meski jumlahnya sedikit.
“Tahun ini benar-benar tidak ada. Sistem sudah close (tutup) sejak 26 Mei. Kami sudah minta travel komunikasi ke jamaah agar tidak ada harapan palsu,” pungkas Mufid. Sekjen DPP Amphuri Zaky Zakaria Anshari menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari otoritas pemerintah Saudi yang berwenang penuh atas penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dalam pemberian visa nonkuota seperti furoda.
Baca Juga: Waspada! Modus Penipuan yang Mengintai Jemaah Haji di Makkah
Ia menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya Saudi melakukan transformasi besar dalam sistem haji mereka. Transformasi ini, lanjut dia, bertujuan menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Saudi tidak ingin kejadian tahun lalu terulang, di mana ribuan jamaah dilaporkan meninggal dunia di Mina akibat cuaca panas ekstrem dan keterbatasan fasilitas, termasuk tenda.
“Nah ini yang mungkin di antara yang membuat kenapa furoda ini tidak ada. Menurut media Arab, 85 persen dari jamaah yang wafat tahun lalu adalah yang non-prosedural. Nah mungkin Saudi tidak ingin mengulang kejadian tahun lalu. Mereka mulai menyesuaikan jumlah Jamaah dengan kapasitas, khususnya kapasitas Mina yang sangat terbatas,” ungkapnya.
Zaky menyebutkan bahwa Saudi tengah melakukan perubahan menyeluruh dalam sistem penyelenggaraan haji. Setelah sebelumnya menggunakan sistem syekh (syekh-syekh) pada tahun 80-90-an, kemudian beralih ke sistem muassasah, kini Saudi telah menerapkan sistem syarikah, yaitu penyelenggara haji berbasis perusahaan swasta.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sekaligus Sekretaris Amirul Haji Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji furoda tahun ini. Karena itu, Dahnil meminta seluruh jamaah untuk tak mudah tertipu janji-janji terkait visa furoda.
“Menurut pihak Saudi Arabia, visa haji non kuota dari Pemerintah Saudi Arabia seperti Furoda tidak akan keluar. Jadi, seluruh calon jamaah jangan sampai tertipu dengan janji-janji bahwa akan tersedia visa Furoda di akhir-akhir jelang masa puncak haji ini, karena sudah dipastikan kerajaan Saudi tidak akan ada visa tersebut,” ujar Dahnil.
Dahnil membenarkan, tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Saudi menerbitkan visa furoda. Namun berbeda dengan tahun ini. “Tahun ini pihak kerajaan tidak menyediakan, karena pihak Saudi ingin menertibkan pelaksanaan haji agar lebih baik,” jelasnya. Dahnil menyebut Arab Saudi sedang fokus mengupayakan perbaikan dan ketertiban ibadah haji. BP Haji mengapresiasi aturan-aturan dari Saudi.
“Kami BP Haji termasuk yang apresiasi aturan-aturan ketat yang dibuat Saudi untuk perbaikan dan ketertiban Haji tahun ini, dan itu akan sangat membantu kami tahun 2026 nanti melakukan penyesuaian ketika otoritas sudah sepenuhnya di tangan kami,” sambungnya. Dengan kondisi ini, PIHK dan jamaah terpaksa menelan pil pahit. Visa furoda tahun ini benar-benar tidak terbit, dan kerugian pun tak terhindarkan.
Dari Makkah, jamaah haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, yang menerima Kartu Nusuk terus bertambah. Kementerian Haji Saudi mencatat, hingga Kamis (29/5), ada 208.181 jamaah haji Indonesia yang sudah mendapatkannya.
“Ini setara 96 persen dari 217.147 jamaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. “Data ini mencakup jamaah haji reguler dan haji khusus,” sambungnya.
Pembagian Kartu Nusuk kepada jamaah haji menjadi kewenangan Syarikah. Tahun ini, Kementerian Agama bekerja sama dengan delapan Syarikah dalam penyediaan layanan jamaah haji. Lanjut dia, operasional penyelenggaraan ibadah haji kini terpusat di Makkah Al-Mukarramah.
Jamaah haji yang berada di Makkah tengah bersiap mengikuti puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara proses kedatangan jamaah haji Indonesia ke Jeddah lalu Makkah masih akan berlangsung hingga 31 Mei 2025. (*)
Editor : Muhammad Rizki