Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Buku "Tangis dari Tepi PSN", Mengungkap Luka di Balik Megaproyek Infrastruktur

Nasya Rahaya • Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB

 

Peluncuran buku jurnalistik Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional, diselenggarakan di Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Terlaksana pada Rabu (28/5).
Peluncuran buku jurnalistik Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional, diselenggarakan di Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Terlaksana pada Rabu (28/5).

Buku Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional bukan sekadar kumpulan liputan investigatif, tapi catatan bagi masyarakat bahwa pembangunan sejati adalah tentang manusia dan keadilan, bukan hanya bangunan, statistik, atau investasi.

 

SEBUAH buku jurnalistik berjudul “Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional” diluncurkan di Jakarta, Rabu, (28/5). Buku ini menjadi dokumentasi getir atas wajah pembangunan yang selama ini diagungkan sebagai lambang kemajuan. Melalui liputan investigatif dari 14 jurnalis di Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Kisah di balik proyek-proyek strategis nasional (PSN) dituturkan dari sudut pandang yang jarang terdengar yakni dari ‘mereka yang tergusur’.

Buku ini merupakan hasil kolaborasi investigatif antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, WALHI, LBH, dan Tempo Witness. Dalam acara peluncuran yang digelar di Swiss-Belinn Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, sejumlah penanggap hadir untuk memberi catatan kritis: Yosep Suprayogi dari Tempo Witness, Erasmus Cahyadi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan Diky Anandya dari Auriga Nusantara. Acara ini dimoderasi oleh Musdalifah dari AJI Indonesia.

Laporan dalam buku tersebut menelusuri dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari proyek-proyek infrastruktur yang diklaim sebagai prioritas nasional. Namun alih-alih membawa kesejahteraan, sejumlah proyek justru menciptakan konflik agraria, kriminalisasi, dan penghilangan ruang hidup masyarakat adat serta petani.

Baca Juga: Fadli Zon: Prasejarah Sampai Kerajaan Pertama Nusantara ada di Kaltim

Di Kalimantan Timur, proyek ambisius Ibu Kota Nusantara (IKN) menyisakan cerita serupa. Warga di Desa Telemow, Kabupaten Penajam Paser Utara, yang telah mendiami tanah turun-temurun dituding menyerobot wilayah konsesi perusahaan.

“Rakyat dikriminalisasi, padahal perusahaan pemilik konsesi punya hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto,” kata salah satu jurnalis dalam laporan tersebut. Sementara di Maluku Utara, tanah warga yang selama ini menjadi sumber kehidupan dirampas untuk kepentingan tambang.

Pemerintah kabupaten setempat menerbitkan surat keputusan untuk membeli tanah dengan harga murah. Warga yang menolak dipaksa menyerahkan tanahnya atau berhadapan dengan ancaman kriminalisasi. Ironisnya, perusahaan tak pernah menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah.

Di Jawa Barat, konflik muncul dari proyek panas bumi yang diklaim sebagai energi bersih. Namun dalam praktiknya, ditemukan perbedaan mencolok dalam pencatatan dana bagi hasil (DBH) antara perusahaan dan pemerintah daerah. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Alih-alih ditindaklanjuti sebagai dugaan korupsi, perbedaan itu hanya dianggap sebagai kesalahan pencatatan administratif.

Baca Juga: Prostitusi Online di IKN Terbukti, Polda Kaltim Amankan Satu Muncikari

“Kita melihat ini sebagai indikasi kelalaian sistemik,” kata Bayu, salah satu kontributor buku. Menurut Diky Anandya dari Auriga Nusantara, pembela lingkungan yang menolak proyek PSN kerap dilabeli sebagai penghambat pembangunan. “Sejak 2017, ancaman terhadap aktivis lingkungan terus meningkat,” ujarnya. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat, 115 konflik agraria terjadi akibat proyek PSN selama 2020–2023.

Kebijakan PSN, menurut Diky, terlalu fokus pada angka investasi dan pembangunan fisik, tapi abai pada aspek hukum dan partisipasi masyarakat. “Padahal, menurut laporan World Economic Forum, korupsi adalah penghambat utama investasi di Indonesia. Tapi anehnya, pembenahan hukum dan pemberantasan korupsi justru bukan prioritas,” tambahnya. Erasmus Cahyadi dari AMAN menyoroti dampak PSN terhadap masyarakat adat.

Banyak proyek yang menghapus sumber penghidupan tradisional seperti hutan sagu, hutan aren, dan kemenyan. “Ini melanggar Konvensi ILO Nomor 111 dan bertentangan dengan UU Nomor 39 tentang Hak Asasi Manusia,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa aparat hukum lebih cepat bertindak terhadap masyarakat yang dianggap melanggar, tapi abai terhadap pelanggaran oleh korporasi.

Yosep Suprayogi dari Tempo Witness memberi catatan kritis terhadap isi buku. Ia menyebut pentingnya data dan penelusuran lebih lanjut terhadap penggunaan dana publik seperti DBH. “Investigasi harus mendalami bukan hanya konflik, tapi juga hasil dari uang negara itu,” katanya.

Forum peluncuran buku ini ditutup dengan satu pesan penting: perlunya kolaborasi antara komunitas terdampak, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, dan media. “Tanpa solidaritas lintas sektor, suara-suara dari tepi proyek strategis nasional akan terus tenggelam di balik gemerlap pembangunan,” pungkas Musdalifah dari AJI.

Buku Tangis dari Tepi Proyek Strategis Nasional bukan sekadar kumpulan liputan investigatif, tapi catatan bagi masyarakat bahwa pembangunan sejati adalah tentang manusia dan keadilan, bukan hanya bangunan, statistik, atau investasi. (*)

 

Editor : Muhammad Rizki
#PSN #ibu kota nusantara #IKN #proyek strastegis nasional