Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tiga Jemaah Haji Ilegal Indonesia Ditemukan di Gurun Makkah, Satu Orang Meninggal Dunia karena Dehidrasi

Uways Alqadrie • Minggu, 1 Juni 2025 | 17:05 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, JEDDAH - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditemukan di kawasan gurun wilayah Jumum, Mekkah, oleh aparat keamanan Arab Saudi, Selasa (27/5/2025) lalu. Satu di antaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, diduga karena dehidrasi.

“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya atas nama J dan S, berhasil diselamatkan,” ujar Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary melansir Antara, Minggu (1/6/2025).

Almarhum SM yang tiba di Arab Saudi menggunakan visa ziarah multiple memutuskan kembali mencoba memasuki wilayah Makkah bersama J dan S dengan taksi gelap melalui area gurun pasir.

Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Per 1 Juni 2025, Pertamax, Dex hingga Dexlite Kompak Turun

"Dalam upayanya mencoba masuk kota Makkah secara ilegal tersebut, ketiga WNI tiba-tiba dipaksa turun di tengah gurun oleh supir taksi karena takut tertangkap patroli aparat keamanan Arab Saudi," kata dia.

WNI ketiga tersebut kemudian ditemukan oleh patroli pesawat drone aparat keamanan Arab Saudi. Saat ditemukan, SM sudah dalam keadaan meninggal dunia diduga kuat akibat dehidrasi.

“Sementara itu, J dan S membawa aparat keamanan ke rumah sakit dan setelah menjalani perawatan kembali diusir ke Kota Jeddah,” kata dia.

Saat ini pemakaman SM berada di rumah sakit di Makkah dan akan dilakukan proses visum. Pemakaman bagi jenazah SM akan dilakukan setelah proses visum selesai.

Baca Juga: Asiknya Jadi Menteri Bisa Nikmati Hotel hingga Rp 9,3 Juta Sehari, Uang Harian Perjalanan Hanya ratusan Ribu Rupiah

Yusron menjelaskan KJRI Jeddah terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap pemakaman SM dan telah berkoordinasi dengan keluarga almarhum SM yang berasal dari daerah Madura.

KJRI Jeddah kembali mengimbau kepada seluruh WNI agar tidak terlibat dalam aktivitas haji nonprosedural, serta selalu mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Arab Saudi.

“Marilah kita bijak dalam menyikapi perintah Allah untuk berhaji, jangan sampai uang hilang haji melayang,” ujar Yusron.

Editor : Uways Alqadrie
#kementerian agama #Haji Ilegal #jemaah haji indonesia #ibadah haji