KALTIMPOST.ID, Tak ada yang menyangka, perjalanan spiritual bisa berubah jadi petaka. SM, seorang Warga Negara Indonesia asal Madura, tewas kehausan di tengah gurun Jumum, Arab Saudi, saat mencoba masuk ke Kota Makkah lewat jalur ilegal demi berhaji.
Dua rekannya, J dan S, ditemukan dalam kondisi kritis akibat dehidrasi berat.
Mereka bertiga semula berniat menunaikan ibadah haji tapi bukan lewat jalur resmi. Mereka memilih rute ‘tikus’ yang disebut-sebut bisa menembus pengawasan ketat aparat Saudi. Tapi rute itu justru membawa mereka ke ujung kematian.
SM dan dua temannya menggunakan visa ziarah multiple, jenis visa yang bukan untuk haji.
Mereka sempat terjaring razia aparat keamanan Arab Saudi dan dikirim ke Jeddah.
Tapi bukan menyerah, mereka malah balik lagi ke perbatasan Makkah dengan menyewa taksi gelap.
Namun, ditengah gurun panas yang gersang, sopir taksi tiba-tiba panik dan menurunkan mereka di tengah padang pasir, takut terjaring patroli drone militer Saudi. Di situlah tragedi dimulai.
“Ketiganya nekat masuk Makkah tanpa prosedur resmi. Mereka ditinggalkan di tengah gurun oleh sopir taksi yang takut ditangkap patroli, lalu ditemukan oleh aparat keamanan menggunakan drone,” jelas Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambary, Sabtu (31/5/2025).
Patroli drone aparat Arab Saudi menemukan ketiganya dalam kondisi mengenaskan. SM sudah tidak bernyawa, diduga kuat akibat dehidrasi parah. Sementara J dan S berhasil diselamatkan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Satu WNI atas nama SM ditemukan telah meninggal dunia, sementara dua WNI lainnya berhasil diselamatkan,” kata Yusron.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit Makkah untuk proses visum. KJRI Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura dan tengah mempersiapkan proses pemakaman.
Konjen Yusron kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur haji resmi, terutama karena pengawasan di Arab Saudi semakin ketat selama musim haji.
“Haji harus dijalankan secara sah dan sesuai aturan. Jangan sampai hanya karena memaksakan diri, nyawa melayang. Uang hilang, haji pun gagal,” tegasnya.
Ia mengingatkan, haji non-prosedural tak hanya melanggar hukum, tapi juga menempatkan nyawa dalam bahaya besar. Deportasi, sanksi hukum, bahkan kehilangan nyawa, kini menjadi realita yang harus dihadapi WNI yang nekat. ***
Editor : Dwi Puspitarini