KALTIMPOST.ID, JAKARTA- Status WNI Hambali alias Encep Nurjaman, dinyatakan sudah gugur. Sehingga pentolan eks kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI), tidak akan diizinkan kembali ke Indonesia ketika sudah bebas.
Hambali lahir pada 4 April 1964. Ia diyakini sebagai penghubung Jemaah Islamiyah (JI) dan organisasi teroris Al Qaeda di Asia Tenggara.
Adapun pria kelahiran 4 April 1964 itu diketahui merupakan otak di balik peristiwa bom Bali pada 2002. Diketahui, peristiwa Bom Bali pada 2002 menghancurkan Sari Club dan Paddy's Bar yang menewaskan 202 orang.
Selain bom Bali pada 2002, Hambali juga merupakan orang yang mendanai aksi serangan bom di depan rumah Duta Besar (Dubes) Filipina di Jakarta, pada 1 Agustus 2000.
Hambali juga diduga terlibat dalam peristiwa serangan bom di Atrium Senen, Jakarta, pada 1 Agustus 2001.
Ia juga merupakan orang di belakang serangan bom Kedutaan Besar Australia (9 September 2004), bom Bali 2 (1 Oktober 2005), dan terakhir bom Marriot-Ritz Carlton (17 Juli 2009).
Hambali juga merupakan sosok yang diduga bertanggung jawab dalam serangan serentak beberapa gereja di tujuh kota di Indonesia pada malam Natal, akhir 2020.
Ia yang merupakan pimpinan organisasi teroris JI itu, akhirnya ditangkap dalam operasi gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya, Thailand pada 14 Agustus 2003.
Hambali akhirnya dipindahkan ke penjara militer Amerika Serikat di Guantanamo, Kuba, pada September 2006, setelah ditahan di penjara rahasia milik CIA.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia mewacanakan bakal mengembalikan Hambali dari penjara militer AS di Teluk Guantanamo.
Sebab, pemerintah tidak hanya mengurusi narapidana asing di Indonesia, tetapi juga warga Indonesia yang ditahan di luar negeri.
Namun, Yusril menegaskan bahwa belum ada kesimpulan untuk mengembalikan Hambali ke Tanah Air.
Mantan pemimpin jaringan militan Asia Tenggara, Jemaah Islamiyah (JI), ini ditangkap pada 2003 dalam operasi yang dipimpin Amerika di Thailand, sebelum dipindahkan ke Teluk Guantanamo pada 2006.
Yusril mengatakan bahwa undang-undang yang membatasi kasus Indonesia terhadap Hambali telah kedaluwarsa.
Washington juga menduga Hambali terlibat dalam merencanakan serangan 11 September di Amerika Serikat. Indonesia sebelumnya telah meminta akses untuk menginterogasi Hambali, tetapi permintaan tersebut ditolak.
Belum ada pengakuan resmi apakah Hambali mengakui atau membantah keterlibatannya dalam serangan 11 September, Bali, dan Jakarta.
Editor : Uways Alqadrie