KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Sebanyak 1.000 lebih mahasiswa baru di Kaltim sudah melakukan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pemprov Kaltim.
Bagaimana dengan nasib pembayaran tersebut setelah Pemprov Kaltim menaikkan PKS dengan tujuh PTN tersebut.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah menyampaikan bahwa dari total 53 perguruan tinggi (PTN dan PTS) yang menandatangani MoU pada Launching Program Gratispol 21 April lalu, saat ini baru tujuh PTN yang melanjutkan ke tahap PKS karena telah memenuhi syarat kelengkapan data mahasiswa baru.
"Artinya memang realisasi program pendidikan gratis ini sudah sangat cepat. Proses kita dari Februari, hanya tiga bulan kita sudah melakukan PKS," ujar Dasmiah.
Pemprov Kaltim sudah meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kaltim. Sebanyak 16.823 ribu mahasiswa baru dipastikan bebas Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam perjanjian, ketujuh PTN sepakat tidak lagi melakukan pemungutan UKT kepada mahasiswa baru, kecuali jika jumlah UKT melebihi ambang batas bantuan.
Sebagai contoh, jika bantuan dari Pemprov sebesar Rp 7,5 juta, dan UKT mahasiswa mencapai Rp 8 juta, maka selisih Rp 500 ribu akan menjadi tanggung jawab mahasiswa.
Bagi sekitar seribu mahasiswa Unmul yang sudah terlanjur membayar UKT, Dasmiah memastikan mereka akan menerima refund sesuai ketentuan yang berlaku.
Tujuh perguruan tinggi negeri yang sudah menekan PKS yakni:
• Universitas Mulawarman (Unmul): 7.714 mahasiswa
•UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
•Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
•Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
•Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
•Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
•Institut Teknologi Kalimantan (Itk): 2.280 mahasiswa
Editor : Uways Alqadrie