Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Terbaru dari Gubernur Dedi Mulyadi: Syarat Masuk SMA/SMK/SLB, Orangtua Wajib Teken Pernyataan Tidak Gugat Guru

Uways Alqadrie • Rabu, 18 Juni 2025 | 18:59 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

KALTIMPOST.ID, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan aturan baru dalam proses penerimaan siswa di tingkat SMA, SMK, dan SLB negeri. 

Mulai tahun ini, setiap orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membawa guru ke jalur hukum pidana maupun perdata terkait tindakan mendidik di lingkungan sekolah.

"Guru bertindak atas dasar niat mendidik dan untuk kebaikan murid. Jadi orang tua perlu menyepakati itu dalam bentuk pernyataan tertulis," ujar Dedi dalam konferensi pers, Rabu, 18 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis antara tenaga pendidik dan wali murid, serta memberikan ruang aman bagi guru dalam menjalankan tugas mereka secara tulus.

Namun, Dedi tidak menutup mata terhadap potensi penyimpangan. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan guru yang menyalahgunakan wewenang—bertindak tanpa unsur edukatif, didorong kebencian, atau memberi contoh buruk—maka tindakan tegas akan diambil.

"Jika ada guru yang melewati batas, Pemerintah Provinsi pasti akan turun tangan. Mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan," tambahnya.

Lebih jauh, Gubernur Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan sistem pendidikan yang membentuk karakter kuat. Ia mengusung visi “Pendidikan Pancawaluya”, yang menekankan lima nilai utama dalam pembentukan kepribadian siswa.

"Kita ingin melahirkan generasi Pancawaluya—anak-anak yang Cageur (sehat), Bageur (berakhlak baik), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (cepat tanggap)," pungkas Dedi.

Editor : Uways Alqadrie
#gubernur jawa barat dedi mulyadi #bapak aing #KDM #kang dedi mulyadi