Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Usulan Pemberhentian Bupati Kukar Disahkan, Aulia-Rendi Segera Dilantik

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Jumat, 20 Juni 2025 | 11:19 WIB
MENUNGGU WAKTU: Calon Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Bupati terpilih.
MENUNGGU WAKTU: Calon Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Bupati terpilih.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Menjelang pelantikan pasangan terpilih Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, DPRD Kukar menuntaskan salah satu tahapan administratif penting.

Pada Jumat (20/6), lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna ke-12 dengan agenda pengumuman usul pemberhentian kepala daerah definitif masa jabatan 2021–2026.

Rapat tersebut menjadi langkah terakhir sebelum pelantikan pasangan Aulia-Rendi, yang pada Mei lalu dinyatakan sah memenangkan PSU dengan total perolehan suara 209.905 dari 20 kecamatan se-Kukar.

Hasil ini telah diumumkan secara resmi oleh KPU dan ditindaklanjuti DPRD melalui paripurna pengumuman untuk diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengumuman usul pemberhentian ini ditujukan kepada Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin, sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan di Kukar. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyebut bahwa langkah tersebut adalah bagian dari ketentuan perundang-undangan.

“Usulan pemberhentian ini sudah diatur UU nomor 23 tahun 2014 dan dikuatkan putusan MK. Sebagai syarat untuk pelantikan dan menindaklanjuti PSU, kita umumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar karena ini syarat yang kurang,” ungkap Yani usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, proses ini mendesak dilakukan karena Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan jadwal “retreat” atau pengarahan kepala daerah hasil PSU pada 22 Juni di Jakarta. Artinya, pelantikan kepala daerah terpilih harus dilakukan sebelum tanggal tersebut.

“Karena retreat tanggal 22 Juni nanti, ya kemungkinan besok atau hari ini dilantik. Kita menunggu saja dari Gubernur Kaltim,” lanjutnya.

Yani juga mengajak masyarakat untuk mendoakan kelancaran proses pelantikan serta memberikan apresiasi atas pengabdian Edi Damansyah dan Rendi Solihin selama memimpin Kukar dalam empat tahun terakhir.

“Kami harap paripurna ini dapat menjadi sarana perjuangan beliau sebagai kepala daerah. Setelah ini juga kami menyampaikan usulan pemberhentian ke Kemendagri, sehingga pelantikan dilakukan melalui Gubernur Kaltim. Semoga segera ditindaklanjuti dan berjalan sesuai harapan,” tutup Yani. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Aulia Rahman Basri #kukar #Rendi Solihin #kutai kartanegara #pelantikan #kpu #bupati kukar #gubernur kaltim