KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud turut menyoroti rendahnya kepatuhan terhadap pajak alat berat di Kalimantan Timur yang dinilai merugikan potensi pendapatan daerah.
Dari total sekitar 7.415 unit alat berat yang beroperasi di wilayahnya, hanya sekitar 2.800 unit yang tercatat secara resmi. Artinya, lebih dari separuh unit beroperasi tanpa kontribusi pajak yang semestinya masuk ke kas daerah.
“Ini potensi besar yang belum tergarap. Kita akan intensifkan pendataan dan penertiban agar semua yang beroperasi ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan,” tegas Harum --panggilan akrabnya.
Ia menyebut pengawasan akan diperketat, termasuk bekerja sama dengan aparat dan pemerintah kabupaten/kota untuk meminimalisir kebocoran pajak di sektor ini.
Kolaborasi Perusahaan Tambang dengan BUMD
Rudy Mas'ud juga mendorong mendorong kolaborasi konkret antara perusahaan tambang dan migas dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, potensi besar dari sektor pertambangan belum tergarap maksimal lantaran peran BUMD masih terbatas.
Dalam Executive Meeting bertajuk Kolaborasi dan Akselerasi Sektor Pertambangan dan Migas yang digelar Kamis (26/6/2025) di Jakarta, Gubernur menegaskan pentingnya keterlibatan BUMD dalam berbagai rantai bisnis industri ekstraktif.
“BUMD harus dilibatkan dalam perdagangan, logistik, hingga layanan perbankan. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi soal tanggung jawab membangun daerah,” tegasnya di hadapan pelaku usaha nasional.
Ia juga mengimbau perusahaan tambang dan migas untuk menggunakan layanan Bankaltimtara, baik untuk pembayaran gaji maupun kebutuhan modal kerja. Langkah ini diharapkan memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
BUMD yang dinilai siap untuk berkolaborasi antara lain PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Migas Mandiri Pratama (MMP), Jamkrida Kaltim, dan PT MBS.
Editor : Uways Alqadrie