Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Mengapa Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Tidak Mungkin Laku di Kaltim? Ini Penjelasan Asosiasi Pengembang...

Nasya Rahaya • Selasa, 1 Juli 2025 | 07:48 WIB

Photo
Photo

KALTIMPOST.ID, Rencana pemerintah pusat menggulirkan rumah subsidi berukuran lebih kecil belum tentu efektif diterapkan di daerah. Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kaltim, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa konsep rumah subsidi dengan luas bangunan hanya 18 meter persegi dan tanah seluas 25 meter persegi kurang relevan secara pasar dan tidak menarik secara bisnis bagi pengembang di wilayah seperti Kaltim.

Menurut Bagus, pengembang di Kaltim akan berpikir dua kali sebelum menghadirkan rumah dengan tipe yang terlalu sempit. Selain karena karakter budaya masyarakat daerah yang berbeda dengan kota besar, ketersediaan lahan yang masih luas membuat model rumah tumbuh tetap menjadi pilihan utama. 

“Kita mending yang proporsional saja. Rumah subsidi itu seharusnya rumah tumbuh. Ada peluang untuk dikembangkan, direnovasi, dibangun dua lantai jika ekonomi keluarga membaik,” ujarnya, pada Jumat (27/6).

Baca Juga: Picu Stres hingga Ganggu Tumbuh Kembang Anak, Ini Dampak Ukuran Rumah Subsidi Jika Diperkecil

Konsep rumah subsidi yang tengah digodok Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu berupaya menyesuaikan dengan realitas keterbatasan lahan di kota besar. Namun, Bagus menilai pendekatan seperti itu belum tentu sesuai jika diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia. 

“Kalau tanahnya cuma 25 meter persegi, bagaimana bisa berkembang? Apalagi kalau tipe bangunannya cuma 18 meter. Jadi, kalau saya terus-terang tidak setuju dan tidak akan mungkin laku kalau di daerah,” sebutnya.

Saat ini, rumah subsidi masih mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Regulasi tersebut menetapkan luas tanah minimum 60 meter persegi dan bangunan minimal 21 meter persegi hingga 36 meter persegi. Rencana revisi yang tengah dibahas pemerintah disebut bertujuan mendorong efisiensi dan menjawab kebutuhan di kawasan padat penduduk seperti DKI Jakarta.

Namun, Bagus menyarankan agar pendekatan pembangunan rumah subsidi tetap mempertimbangkan konteks geografis dan sosial masyarakat daerah. Ia menyebut bahwa masyarakat di Kaltim masih membutuhkan ruang interaksi yang cukup di dalam rumah. 

“Di daerah, rumah bukan cuma tempat tidur. Tapi tempat untuk bercengkrama dengan keluarga, menerima tamu, tempat anak belajar dan tumbuh,” ucapnya.

Ia menambahkan, dari sisi permintaan, rumah dengan ukuran terlalu sempit juga berisiko tidak laku di pasar. “Saya tidak melihat ada pasarnya untuk model seperti itu di Kaltim. Masyarakat kita masih punya ekspektasi ruang yang lebih layak untuk keluarga,” ujarnya.

Terkait harga, Bagus menekankan bahwa nilai jual rumah subsidi sangat bergantung pada kelengkapan infrastruktur. Menurutnya, rumah dengan harga subsidi akan terasa mahal jika fasilitas dasar seperti akses jalan, air bersih, dan listrik belum tersedia. “Harga itu akan terasa sesuai kalau lokasinya mendukung. Tapi kalau fasilitas dasar belum ada, ya masyarakat juga akan berpikir ulang,” ujarnya. (*)

 

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#Bagus Susetyo #REI Kaltim #rumah subsidi #rumah subsidi 18 meter persegi