KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Di balik janji besar Gratispol, Pemprov Kaltim was-was jika program unggulan Gubernur Rudy Mas`ud dan wakilnya, Seno Aji itu malah menjadi bancakan oknum melakukan pungutan liar.
“Kalau ada pungutan, dalam bentuk apapun, segera laporkan,” ungkap Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat di Sekretariat Provinsi Kaltim, Dasmiah, Kamis, 3 Juli 2025.
Warga tak perlu lagi merogoh kocek untuk mendaftar menjadi penerima manfaat. Lewat regulasi yang dibuat, Gratispol merupakan realisasi janji politik gubernur dan wakil gubernur untuk mengawal masa depan SDM Kaltim yang unggul dan siap bersaing.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan mulus, pengawasan jadi kunci. Namun pemerintah tak bisa bekerja sendiri, perlu dukungan semua pihak yang peduli akan pendidikan di Tanah Etam.
Lanjut Dasmiah, ada tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) se-Kaltim yang sudah digandeng dan kampus swasta akan menyusul bekerja sama dengan pemerintah dalam menyukseskan program ini.
Melalui kerja sama ini, data mahasiswa yang belum mendapat beasiswa dari kampus akan diverifikasi sehingga penerima manfaat program ini benar-benar tepat ke orangnya. Tak luput koordinasi aktif dengan instansi terkait agar tak ada tumpang tindih penerima.
Mitigasi dan mengawal akuntabilitas jalannya program akan rutin digelar per bulan bersama Inspektorat dan BPKP. “Kami akan pastikan pelaksanaannya sesuai aturan. Tidak menjadi ladang pungli,” katanya singkat.
Editor : Uways Alqadrie