KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Tarif ojol yang kerap promosi dinilai merugikan para mitra di lapangan. Pendapatan mereka dari setiap layanan pengantaran justru terpangkas jauh dibawah pembagian hasil yang diatur.
Di Kaltim, tuntutan tarif itu disuarakan para pengemudi yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB). Sejumlah aksi sempat digelar sejak Mei lalu dan Pemprov Kaltim memediasi polemik ini dalam sebuah rapat yang digelar, Senin, 7 Juli 2025.
Dipimpin langsung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji bersama perwakilan mitra serta aplikator duduk bersama mencari jalan tengah. Mengingat, Pemprov sudah lebih dulu mengatur soal tarif angkutan sewa khusus lewat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 1003.3.1/K.673/2023.
Dalam rapat, Seno meminta agar aplikator memberlakukan tarif yang diatur dalam keputusan tersebut. Tak luput, meniadakan fitur promo yang dianggap para mitra memberatkan. “Kami harap 1x24 jam selepas rapat ini sudah berlaku tarif baru. Sesuai keputusan gubernur,” katanya.
Melalui keputusan itu, pemprov mengatur batas bawah dan atas tarif untuk mitra roda 4, berkisar Rp5 ribu-Rp7.600 per kilometernya. Keputusan itu tak dibuat Pemprov secara sepihak.
Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 188/2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus jadi dasar dibuatnya keputusan itu.
Seno juga mengingatkan, Permenhub atau Keputusan Gubernur sama-sama mengatur sanksi jika aturan itu tak dijalankan. Dari sanksi ringan berupa teguran hingga yang berat seperti, penutupan kantor perwakilan di daerah.
“Jika masih ada aplikator yang bandel, kami beri SP3. Tidak ada perubahan tarif sesuai aturan bakal kami tutup kantor perwakilannya,” tukasnya.
Tiga aplikator ojol yang ada di Kaltim hadir dalam rapat tersebut. “Saya harap semua bisa patuh aturan yang ada,” lanjut Seno mengakhiri.
Di lain sisi, perwakilan mitra ojol, Ivan Jaya, menegaskan instruksi dalam rapat tersebut sudah sangat jelas. Tak ada lagi aplikator yang bermain promo yang berujung membuat pendapatan para mitra melorot drastis. “Semua tarif dinormalkan,” tegasnya.
Sementara perwakilan aplikator yang hadir tak bersedia memberi keterangan terkait hasil rapat. Alasannya, mereka hanya perwakilan bukan pengambil keputusan dalam pengurus aplikator di Kaltim.
Editor : Uways Alqadrie