KALTIMPOST.ID, MATARAM – Hasil penyelidikan terbaru atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi menunjukkan indikasi kuat bahwa sang anggota polisi bukan meninggal akibat tenggelam semata.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menegaskan bahwa hasil ekshumasi jenazah dan pemeriksaan forensik mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan zat penenang serta kemungkinan aksi kekerasan fisik berupa cekikan.
“Rentang waktu antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA tidak terekam oleh CCTV di vila tersebut. Ini menjadi celah waktu penting yang sedang kami fokuskan,” ujar Syarif dalam konferensi pers, Rabu (9/7).
Pihak kepolisian juga menemukan bahwa korban sempat mengonsumsi zat golongan penenang saat berada di vila, yang diduga membuatnya dalam kondisi lemah. Dugaan ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan tim medis yang menunjukkan potensi tanda-tanda kekerasan di bagian leher.
Hingga kini, belum ada pengakuan langsung dari tiga tersangka terkait tindakan kriminal dalam kasus ini. Namun, penyidik telah menggunakan alat poligraf dalam proses interogasi dan menemukan ketidaksesuaian dalam sejumlah pernyataan tersangka.
“Pemeriksaan dengan detektor kebohongan menunjukkan adanya keterangan yang tidak konsisten. Ini menjadi dasar kuat kami untuk terus menggali kebenaran,” tambah Syarif.
Kasus ini masih terus didalami dan Polda NTB memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas.
Editor : Uways Alqadrie