Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Misri Puspita Sari, Perempuan 23 Tahun yang Terseret Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Hanya Anak Petani, Punya Empat Adik

Uways Alqadrie • Rabu, 9 Juli 2025 | 19:30 WIB
Misri Puspita Sari
Misri Puspita Sari

KALTIMPOST.ID, MATARAM – Nama Misri Puspita Sari (23) asal Jambi mendadak menjadi sorotan publik nasional usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB. 

Sang brigadir ditemukan meninggal dunia di kolam sebuah vila mewah di Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Misri diketahui bukan berasal dari kalangan elite. Ia hanyalah lulusan SMA yang pernah berprestasi di sekolah dan menjadi tulang punggung keluarga sejak sang ayah meninggal. 

Ayahnya dulu bekerja sebagai buruh dan penjual ikan. Sejak saat itu, Misri hidup untuk menafkahi ibu dan lima saudaranya.

Namun hidupnya berubah drastis ketika ia terseret dalam pesta yang diduga melibatkan narkoba dan alkohol, bersama sejumlah perwira kepolisian.

Pertemuan Berujung Petaka

Menurut pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, kliennya mengenal Kompol I Made Yogi Purusa Utama sejak 2024. Keduanya tidak memiliki hubungan dekat, namun kembali terhubung lewat media sosial.

Pada 15 April 2025, Yogi menghubungi Misri dan mengajaknya berlibur ke Lombok, dengan janji seluruh biaya ditanggung dan disertai imbalan Rp10 juta.

Keesokan harinya, Misri tiba di Pelabuhan Senggigi dan dijemput oleh Brigadir Nurhadi. Ia kemudian bergabung dengan rombongan yang terdiri dari Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan lain bernama Melanie Putri, yang disebut menemani Haris.

Pesta tersebut digelar di Vila Tekek, Gili Trawangan. Menurut keterangan Misri, malam itu rombongan mengonsumsi obat penenang (Riklona), ekstasi, dan minuman keras. Obat-obatan tersebut diduga dibeli atas perintah Kompol Yogi menggunakan uang yang ia transfer melalui pihak ketiga.

Diduga Dipicu Cemburu dan Kekerasan

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyebut penyelidikan mengarah pada dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap Nurhadi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, konflik diduga bermula ketika korban dianggap merayu perempuan yang menemani Haris.

Dalam kondisi mabuk, Nurhadi disebut mencium Melanie Putri. Tindakan tersebut memicu ketegangan di antara mereka. Nurhadi kemudian ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di kolam, dan tak lama kemudian dinyatakan meninggal.

"Penyidik menduga korban mengalami kekerasan, kemudian ditinggalkan dalam kondisi pingsan di kolam," ujar Syarif.

Pengakuan dan Bantahan

Pihak kuasa hukum Misri menyatakan bahwa kliennya hanya berniat datang untuk memenuhi undangan dan tidak memiliki niat terlibat dalam kekerasan. Misri juga disebut tidak mengenal Nurhadi sebelumnya.

Lebih jauh, pihak kuasa hukum menduga adanya potensi manipulasi kasus oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengalaman dalam penanganan perkara. Yan juga menyebut bahwa Misri mengalami dampak paling besar dari konsumsi narkotika, mengingat kondisi fisiknya yang lebih rentan sebagai perempuan.

“Efek obat penenang terhadap Misri jauh lebih kuat dibanding laki-laki yang ada di vila malam itu,” ujar Yan.

Misri kini telah resmi ditahan sejak 1 Juli 2025. Sementara Kompol Yogi dan Ipda Haris ditahan per 7 Juli 2025 dan telah diberhentikan dari institusi Polri. Ketiganya dijerat Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Tuntutan Keadilan dan Sorotan Publik

Kompol Yogi, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polda NTB, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Banyak pihak mendesak proses hukum dilakukan secara transparan, mengingat posisi para pelaku yang berasal dari lembaga penegak hukum.

Di tengah proses penyidikan yang masih berlangsung, keluarga Misri berharap putrinya memperoleh keadilan. Sementara masyarakat luas mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian, berharap tidak ada rekayasa hukum dalam tragedi yang mengguncang NTB ini.

 

Editor : Uways Alqadrie
#polisi bunuh polisi #Ipda Haris Chandra #Brigadir Nurhadi #Kompol I Made Yogi Purusa Utama #Misri Puspita Sari #polda ntb